Panggilan KPK Guncang Tulungagung: 10 Proyek Strategis, Dana Hibah, Hingga Mutasi ASN Dikuliti Habis!

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:53 WIB

50420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung/Jatim – Pemerintah Kabupaten Tulungagung baru-baru ini mendapat panggilan “khusus” dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Bukan sekadar kunjungan biasa, seluruh jajaran pucuk pimpinan Pemkab Tulungagung, mulai dari Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, hingga seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus ‘menghadap’ ke Gedung KPK di Jakarta pada Selasa, 1 Juli 2025.

Panggilan ini merupakan tindak lanjut serius dari Rapat Koordinasi Kepala Daerah yang digelar di Yogyakarta Maret lalu. Bertempat di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung KPK, rakor ini menjelma menjadi forum “kulit-menguliti” tata kelola pemerintahan daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan tim KPK, Bupati Gatut Sunu Wibowo memaparkan secara rinci perkembangan 10 proyek strategis daerah tahun 2025, hasil evaluasi proyek strategis tahun 2024 yang krusial, serta laporan pengelolaan dana hibah, bantuan sosial, dan pokok-pokok pikiran DPRD yang kerap menjadi area rawan korupsi.

Baca Juga :  Ada Apa, DPRD Tulungagung Panggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung -Trenggalek

Namun, pengawasan KPK tidak berhenti di situ. Lembaga antirasuah ini juga turut mengulas mekanisme pengangkatan dan mutasi ASN yang seringkali menjadi sorotan publik, efisiensi anggaran perjalanan dinas, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi – sektor-sektor vital yang sangat rentan terhadap praktik penyimpangan.

“Pemaparan kami mendapat respons positif dari tim KPK. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Bupati Gatut usai rakor, mencoba menenangkan atmosfer yang panas.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dengan tegas menyoroti peran strategis IPKD MCSP (Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention).

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Menurutnya, IPKD MCSP adalah senjata ampuh untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah secara real time.

“Dengan IPKD MCSP, kami dapat mengidentifikasi celah rawan korupsi, memperbaiki sistem, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik di berbagai sektor,” tegas Ely, memberikan sinyal jelas bahwa pengawasan KPK akan semakin ketat dan terukur.

Rakor ini menjadi momentum krusial bagi Kabupaten Tulungagung. Di tengah sorotan tajam publik dan pengawasan ketat lembaga antirasuah, Pemkab Tulungagung kini dihadapkan pada tugas berat: membenahi sistem dari hulu ke hilir.

Mampukah Tulungagung membuktikan komitmennya untuk menjadi pemerintahan yang benar-benar bersih, ataukah panggilan KPK ini hanya permulaan dari babak baru dalam pemberantasan korupsi di daerah tersebut? Masyarakat Tulungagung menanti bukti nyata, bukan sekadar janji. [Hartanto]

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru