Ancaman Tegas Bupati Tulungagung: Alsintan Disalahgunakan, Penjara Menanti!

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:46 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung/Jatim – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tak main-main dalam mengawal bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk petani. Dengan nada keras, ia menegaskan bahwa jika ada satu saja alsintan yang disalahgunakan atau dipindahtangankan, sanksi tegas dan proses hukum menanti.

Peringatan ini disampaikan langsung di hadapan para kelompok tani saat penyerahan bantuan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Jumat (04/07/2025).

“Jangan sampai alat-alat ini dipindahtangankan ke pihak lain. Jika ada penyalahgunaan, saya tak segan memberikan sanksi tegas dan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH)!” gertak Bupati Gatut Sunu, menunjukkan komitmennya menjaga agar bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat optimal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Bupati masih memberikan kelonggaran untuk penggunaan bersama antarkelompok tani di luar wilayah penerima, asalkan dengan komunikasi yang baik dan tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tulungagung Gelar Konsultasi Publik Tahap 2

Fleksibilitas ini diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan alsintan di seluruh wilayah Tulungagung.

Bantuan alsintan yang diserahkan ini, berupa dua unit mesin perontok padi (power thresher) dan satu unit mesin pemanen (harvester), merupakan alokasi dari APBN tahun 2024. Bantuan ini disalurkan kepada tiga kelompok tani di Desa Gerakan (Kecamatan Pakel), Desa Pulosari (Kecamatan Ngunut), dan Desa Tawing (Kecamatan Gondang).

“Dengan adanya bantuan ini, hasil panen petani bisa meningkat hingga 10 persen,” ujar Bupati, menaruh harapan besar pada peningkatan produktivitas pertanian, khususnya padi, yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suyanto, menambahkan bahwa satu unit mesin perontok padi berharga sekitar Rp15 juta, sementara mesin pemanen mencapai angka fantastis Rp400 juta per unit.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Perawatan dan operasional sepenuhnya diserahkan kepada kelompok tani penerima, menekankan kemandirian petani.

Tak berhenti sampai di sini, Bupati Gatut Sunu juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus gencar melakukan lobi ke pemerintah pusat.

“Kami juga terus melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat agar tahun depan bisa mendapat tambahan bantuan alsintan. Saat ini sudah dalam proses di Kementerian Pertanian,” jelasnya.

Dinas Pertanian Tulungagung bahkan telah mengusulkan tambahan 20 unit alsintan untuk efisiensi waktu dan biaya panen padi di masa depan.

Upaya ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memajukan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Akankah ancaman tegas Bupati ini efektif mencegah penyalahgunaan alsintan, dan bagaimana dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan hasil panen di Tulungagung? Kita tunggu bersama. [Hartanto]

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru