Tulungagung/Jatim – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tak main-main dalam mengawal bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk petani. Dengan nada keras, ia menegaskan bahwa jika ada satu saja alsintan yang disalahgunakan atau dipindahtangankan, sanksi tegas dan proses hukum menanti.
Peringatan ini disampaikan langsung di hadapan para kelompok tani saat penyerahan bantuan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Jumat (04/07/2025).
“Jangan sampai alat-alat ini dipindahtangankan ke pihak lain. Jika ada penyalahgunaan, saya tak segan memberikan sanksi tegas dan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH)!” gertak Bupati Gatut Sunu, menunjukkan komitmennya menjaga agar bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat optimal.
Meski demikian, Bupati masih memberikan kelonggaran untuk penggunaan bersama antarkelompok tani di luar wilayah penerima, asalkan dengan komunikasi yang baik dan tidak melanggar aturan.
Fleksibilitas ini diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan alsintan di seluruh wilayah Tulungagung.
Bantuan alsintan yang diserahkan ini, berupa dua unit mesin perontok padi (power thresher) dan satu unit mesin pemanen (harvester), merupakan alokasi dari APBN tahun 2024. Bantuan ini disalurkan kepada tiga kelompok tani di Desa Gerakan (Kecamatan Pakel), Desa Pulosari (Kecamatan Ngunut), dan Desa Tawing (Kecamatan Gondang).
“Dengan adanya bantuan ini, hasil panen petani bisa meningkat hingga 10 persen,” ujar Bupati, menaruh harapan besar pada peningkatan produktivitas pertanian, khususnya padi, yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suyanto, menambahkan bahwa satu unit mesin perontok padi berharga sekitar Rp15 juta, sementara mesin pemanen mencapai angka fantastis Rp400 juta per unit.
Perawatan dan operasional sepenuhnya diserahkan kepada kelompok tani penerima, menekankan kemandirian petani.
Tak berhenti sampai di sini, Bupati Gatut Sunu juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus gencar melakukan lobi ke pemerintah pusat.
“Kami juga terus melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat agar tahun depan bisa mendapat tambahan bantuan alsintan. Saat ini sudah dalam proses di Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Dinas Pertanian Tulungagung bahkan telah mengusulkan tambahan 20 unit alsintan untuk efisiensi waktu dan biaya panen padi di masa depan.
Upaya ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memajukan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Akankah ancaman tegas Bupati ini efektif mencegah penyalahgunaan alsintan, dan bagaimana dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan hasil panen di Tulungagung? Kita tunggu bersama. [Hartanto]




































