Subulussalam – Ratusan warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, menggeruduk kantor Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Medan Sumber Baja (MSB) pada Sabtu (14/6/2025) siang. Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat pencemaran limbah yang mencemari Sungai Rikit, sumber air utama masyarakat setempat.
Air Sungai Berubah Warna
Warga membawa sampel air sungai yang telah berubah warna menjadi hitam pekat serta ikan-ikan mati yang ditemukan mengapung. Mereka menantang pihak manajemen PT MSB untuk membuktikan bahwa air sungai tidak tercemar. “Kalau air ini tidak tercemar, silakan minum di depan kami!” teriak seorang warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Manajemen Menolak Tantangan
Namun, pihak manajemen PT MSB menolak tantangan tersebut dengan alasan air tersebut dibawa langsung oleh warga dan tidak diuji di tempat netral. Penolakan ini justru makin mempertebal keyakinan warga bahwa sungai mereka benar-benar telah tercemar oleh limbah pabrik.
Warga Menuntut Tanggung Jawab
Warga menutup akses ke area pabrik dan menyatakan tidak akan membuka kembali sebelum pihak perusahaan memberikan tanggung jawab konkret. “Kami tidak ingin satpam saja yang muncul. Kami ingin manajemen pabrik turun langsung dan menjelaskan, serta bertanggung jawab,” tegas seorang perwakilan warga.
CAPA Trimatra Desak Pemerintah Bertindak
Ketua Cendekiawan Anak Pahlawan (CAPA) Trimatra DPC Kota Subulussalam, Salman, mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan menyikapi insiden ini. “Ini bukan cuma pencemaran. Ini adalah bentuk penghancuran ruang hidup warga. Pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup tidak boleh tinggal diam,” ujarnya.
Investigasi Mendalam Diperlukan
Salman menilai pencemaran lingkungan ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan ekologis. Oleh karena itu, diperlukan investigasi mendalam dan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai untuk mengetahui penyebab pasti pencemaran ini. [ER.K]