Dr. Muslem Laporkan Oknum Pejabat IAIN Langsa ke Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:40 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Dr. Muslem, mantan Ketua Program Studi di IAIN Langsa, melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H. A. Muthallib Ibrahim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum pejabat tinggi kampus tersebut ke Kepolisian Resor Langsa. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/261/VI/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH.

Dugaan Manipulasi Dokumen

Laporan ini dilayangkan atas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam penerbitan dokumen resmi institusi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta proses yang sebenarnya. Dugaan manipulasi tersebut dianggap berpotensi melanggar hukum dan berdampak langsung terhadap hak serta kedudukan Dr. Muslem sebagai tenaga pendidik.

Langkah Hukum yang Sah

Kuasa hukum Dr. Muslem, H. A. Muthallib Ibrahim, menjelaskan bahwa pelaporan ini adalah langkah hukum yang sah untuk memastikan penanganan dugaan tindak pidana secara objektif. “Langkah ini diambil sebagai bentuk klarifikasi melalui mekanisme hukum yang sah. Kami menempuh jalur resmi untuk menegakkan prinsip keadilan,” ujar Muthallib.

Bukti Pendukung

Laporan telah disertai dengan dokumen dan bukti pendukung yang relevan untuk mendukung proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Tim hukum menegaskan bahwa proses hukum ini dilakukan secara terukur dan tidak bertujuan menciptakan kegaduhan publik.

Baca Juga :  Roti Gembong Gembul hadir di Kota Langsa

Dr. Muslem Tetap Menjalankan Aktivitas Akademik

Sementara itu, Dr. Muslem tetap menjalankan aktivitas akademiknya seperti biasa dan memilih untuk tidak memberikan komentar tambahan demi menjaga independensi proses hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun dari pihak institusi.

Penanganan Perkara

Tim hukum Dr. Muslem menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian sesuai prosedur. “Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian sesuai prosedur,” tambah Muthallib. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara objektif dan adil. [MUH]

Berita Terkait

Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Walikota Langsa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Rumah salah satu wartawan di Teror DPD PWO Kota Langsa “Kecam Keras”
Klarifikasi RA Al-Azhar Langsa : Tidak Benar Kami Ada Pungut Dana Komite
Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara
Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030.
Roti Gembong Gembul hadir di Kota Langsa
Pelantikan Sekretaris Daerah Kota Langsa, Walikota Jeffry Sentana Beri Pesan Khusus

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB