Rencana Legalisasi Kasino, Ini Respon Sekretaris DPW SWI Provinsi Aceh, Adhifatra Agussalim

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 07:34 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wacana Pemerintah Pusat terkait legalisasi kasino sebagai bagian dari upaya meningkatkan sektor Pariwisata dan penerimaan Negara menuai tanggapan beragam dari berbagai pihak. Di Provinsi Aceh, yang dikenal dengan penerapan syariat Islam secara khusus, rencana tersebut mendapat respons tegas dari Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Aceh,.

Dalam keteranannya, Adhifatra Agussalim, C.I.P, CIAPA, CASP, CPAM, C.EML. kepada Media menyatakan, bahwa legalisasi kasino di Indonesia, apalagi jika melibatkan wilayah Aceh selaku Serambi Mekkah, adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai moral Pancasila dan prinsip keistimewaan Aceh.

“Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Legalisasi kasino, dalam bentuk apapun, tidak hanya mencederai marwah hukum Islam yang berlaku di Aceh, tapi juga bisa memicu konflik sosial dan keresahan di tengah masyarakat,” Ujar Adhifatra, Senin (20/05/2025).

Ia juga menegaskan bahwa SWI Aceh akan tetap konsisten menjadi bagian dari suara masyarakat dalam menjaga nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku di Tanah Rencong. “Kami tidak anti terhadap pembangunan atau investasi, tapi harus tetap dalam koridor kearifan lokal dan hukum daerah. Kasino bukan solusi, melainkan potensi masalah baru,” lanjutnya.

Adhifatra yang juga tergabung dalam Indonesian Risk Management Professional Association (IRMAPA) mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Ulama, Tokoh Adat, dan Organisasi Kemasyarakatan, untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang ingin dilegalkan, termasuk kasino.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Kami mendorong Pemerintah Pusat untuk menghormati kekhususan Aceh, serta mendengarkan aspirasi rakyat yang selama ini menolak praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat,” Tegasnya.

Rilis ini juga menjadi seruan kepada Insan Pers dan lembaga Media, “untuk turut mengawal isu ini secara objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, terutama dalam menjaga identitas Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi Nilai-nilai Islam,” Tutupnya. []

Berita Terkait

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi
Gayo Lues Siap Perangi Stunting dan Perkuat Keluarga dengan Anggaran DAK BKKBN 2025
SWI Aceh Mengutuk Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI Di Aceh Besar
Benteng Pertahanan Narkoba Gayo Lues Kokoh: 640 Kg Ganja Berhasil Diamankan!

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB