Aceh Utara – Sejumlah Guru Madrasah di Kabupaten Aceh Utara mengeluhkan belum cairnya dana tunjangan sertifikasi guru yang seharusnya mereka terima sejak bulan Maret hingga Mei 2025.
Memasuki pertengahan Mei, belum ada kejelasan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara mengenai waktu pasti pencairan dana tersebut.
Para guru menyampaikan bahwa tunjangan sertifikasi sangat penting untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.
Tidak sedikit dari mereka yang saat ini harus menghadapi potongan gaji untuk cicilan bank atau kebutuhan rumah tangga lainnya. Keterlambatan ini pun dinilai sangat merugikan, mengingat tunjangan tersebut merupakan hak yang sudah semestinya diterima tepat waktu.
“Ini sudah masuk bulan Mei.
Tunjangan dari Maret belum cair, padahal kami sangat membutuhkannya.
Kami hanya meminta kejelasan dan ketepatan waktu, karena semua kebutuhan hidup tidak bisa menunggu,” ujar beberapa guru madrasah di Aceh Utara yang enggan disebut namanya, Jum,at 16/5/2025.
Para guru tersebut menilai bahwa proses administrasi yang lambat dan tidak transparan di lingkungan Kemenag Aceh Utara menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan ini.
Padahal di era digital saat ini, seluruh proses seharusnya bisa dilakukan secara online untuk mempercepat verifikasi dan pencairan, tanpa harus melalui proses manual yang menyita waktu,” ujar para guru.
Lebih lanjut mereka juga meminta kepada Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara yang baru, serta Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bidang atau bagian yang menangani pencairan tunjangan ini.
Menurut para guru, di beberapa Kabupaten Kota lainnya itu sudah dilakukan pencairan di setiap awal bulan, kenapa aceh utara tidak demikian, dan ini perlu ada langkah konkret dan pembenahan agar kasus keterlambatan seperti ini tidak terus berulang setiap bulan.
Beberapa tenaga didik juga menyebut bahwa kurangnya komunikasi dan kepastian dari pihak Kemenag menambah beban psikologis mereka.
“Kami merasa diabaikan.
Tidak ada kepastian tanggal cairnya kapan. Padahal kami yang mengatur kebutuhan, bukan kantor Kemenag.
Kalau memang tidak mampu menangani, sebaiknya kembalikan prosesnya ke instansi sebelumnya yang lebih efisien,” ujar para guru tersebut .
Kepala Kemenag Aceh Utara melalui Kasi Penmad, Drs. Munzir, M. Pd, saat dikonfirmasi media ini, Senin 19/5/2025 mengatakan,
selama ini ada perubahan Aplikasi dari Emis ke Simpatika, dan ini sudah selesai verifikasi data dan sudah di tanda tangan oleh bapak KPA, insya Allah dalam beberapa hari kedepan ini akan segera cair,” jawab Munzir singkat. [MUHADAR]