Subulussalam – Proyek pembangunan drainase yang terletak di Dusun Solok, Desa Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek ini menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025 dengan pagu sebesar Rp 16.500.000.
Namun, sejumlah warga menduga proyek ini merupakan proyek tumpang tindih. Pasalnya, drainase di lokasi tersebut diketahui telah dibangun sejak masa kepemimpinan almarhum Geuchik Mustar Angkat di tahun 2018 yang menjabat sebagai kepala desa sebelumnya.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, drainase tersebut tidak sepenuhnya dibangun baru. “Itu drainase sudah ada dari zaman kepala desa lama. Sekarang cuma dipoles-poles sedikit, bahkan ada bagian yang tidak disentuh sama sekali dan masih seperti kondisi lama,” ungkapnya.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari pemerintah desa maupun instansi pengawas, dapat memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa.
Saat awak media mencoba menghubungi pak, banjir , selaku kepala desa yang sekarang melalui via whatsapp. Untuk di konfirmasi terkait pembuatan drainase itu namun tidak ada tanggapan dari kepala desa tersebut, Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparatur desa Danau Tras terkait dugaan proyek tumpang tindih ini. [ER.K]