Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Polres Blitar Kota Bersama Bupati Blitar, Kodim 0808 Blitar, Tergabung Forkopimda, Kompak Hijaukan di kawasan penambang pasir di Lereng Gunung Kelud tepat di Kali Bladak.

Sekitar 500 pohon yang di tanam di pinggiran aliran sungai lahar Gunung Kelud untuk penghijauan kawasan area pertambangan Kali Bladak, Pada Rabu (30/04/2025).

AKBP Titus Yudho Uly Kapolres Blitar mengatakan. Dengan adanya kegiatan ini merupakan upaya untuk menghijaukan alam di sekitar area tambang pasir. Dan upaya dari Polres Blitar juga Pemerintah Kabupaten Blitar guna untuk mitigasi terjadinya banjir yang menimbulkan tanah longsor di sepanjang aliran Sungai Lahar Kali Bladak kawasan Gunung Kelud.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah sebagai bentuk kepedulian kita terhadap Lingkungan. Jadi kebetulan Hari ini dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar, bersama Bapak Bupati Blitar kita sama sama melakukan tujuannya salah satunya memitigasi terjadinya bencana alam”. Tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Kepala Sekolah Di Blitar Uang 150 Juta Hangus Dilalap Si Jago Merah.

Kapolres Blitar Kota menegaskan sebagai bentuk dengan seriusnya Polri menjaga Lingkungan aktivitas tambang ilegal di aliran lahar Gunung Kelud yang sudah di tutup secara total. Tidak ada lagi aktivitas Tambang ilegal yang menggunakan alat berat.

Dengan adanya saat ini penambang yang ada adalah Masyarakat dengan alat manual.Kapolres menta semua elemen termasuk penambang atau pengusaha tambang ikut ambil bagian untuk melaksanakan penghijauan di area Tambang pasir ini.

“Kedepannya bukan hanya TNI, Polri, Bupati, ini semua tanggung jawab kita. Bagaimana nanti adanya regulasi yang tadi di sampaikan bisa di taati semua yang ada di sini”.Jelasnya.

Kapolres Blitar Kota juga mengatakan, bahwa aktivitas tambang dengan alat berat harus memikirkan izin resmi, jika sudah mengantongi izin resmi maka penambang bisa berjalan.

Tapi juga tidak berhenti begitu saja, para penambang tetap memiliki 3 kewajiban. Pertama adalah bersosialisasi, ke dua wajib melakukan perbaikan jalan. Yang ke tiga mereklamasi area pertambangan.

“Ya harus mau memperbaiki atau mereklamasi efeknya dari pertambangan ini”.Ucapnya.

Baca Juga :  Sidak Agen LPG 3 Kg yang langka di kabupaten Tulungagung

Bupati Blitar Rijanto mengapresiasi langkah dari Polres Blitar Kota untuk melakukan penghijauan di area tambang pasir.

Kewajiban untuk mereboisasi alam ini merupakan tanggung jawab semua orang bukan hanya Pemerintah.Polri, dan TNI. Rijanto Bupati Blitar.

“Coba kita lihat kita tau kali Bladak ini adalah aliran Lahar Gunung Kelud yang tentunya saat ini banyak pengusaha pengusaha yang bergerak di usaha itu tetapi nampaknya perlu di kendalikan atau di atur agar mereka terarah dalam mengelola pasir yang di angkut setiap Hari”. Ujar Rijanto Bupati Blitar.

Bupati Blitar dengan tegas mengajak semua semua pihak untuk menjaga Alam utamanya di area Pertambangan, Bupati Blitar Rijanto, tidak ingin area pertambangan menjadi titik bencana jika alam tidak di jaga.

“Jangan sampai ada perusakan lingkungan itu yang penting, karenasaya lihat ada resiko yang luar biasa kalau Pertambangan liar ini dilanjut manakala tidak ada untuk mengendalikan” Tutupnya. [MUJANI]

Berita Terkait

Wabup Sidoarjo Dituding Bekingi Premanisme, Jurnalis Laporkan Kekerasan ke Polda Jatim.
Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.
Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM
Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu
RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu
Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.
Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.
Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:40 WIB

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:20 WIB

Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:16 WIB

Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:31 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:27 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Orang Ikuti Donor Darah

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:08 WIB

Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:28 WIB

Serangan Pedas Bunda Salma: DPRD Sumut ‘Penjajah’ yang Mengancam Kedaulatan Aceh!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:40 WIB

BELITAR JAWA TIMUR

Wapres Gibran Tinjau Langsung Program Cek Kesehatan Gratis di Blitar

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:59 WIB