Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 18:18 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan warga Gampong Teupin Banja, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada senin malam (14/4/2025).

Terduga pelaku merupakan adik kandung dari suami korban berinisial FU (39) yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan pedagang. Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 22.30 WIB di rumah orang tua istrinya di Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Korban diketahui bernama Husna binti Rusman (38), yang juga warga Gampong Teupin Banja. Peristiwa berdarah ini terjadi di halaman rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, pelaku diduga melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah pisau dapur dan memukulnya dengan batu bata.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konfrensi pers hari senin (21/4/2025) siang, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menyampaikan, peristiwa itu bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban, yang sudah bertetangga selama bertahun-tahun. Ketegangan memuncak ketika korban menegur pelaku dengan kalimat, “Ingatkan istrimu, jangan lagi tuduh saya menyantet keluargamu!”.

Baca Juga :  Sukseskan Program I’M Jagong Koramil 02/KTM Laksanakan Tanam Jagung Bersama Pok Tani

Ucapan itu memicu emosi pelaku, dengan pisau di tangan kanan dan batu bata di tangan kiri, pelaku menyerang korban dan menikamnya sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuh, termasuk rusuk, leher, dan punggung. Korban jatuh bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian, ujar Kapolres Lhokseumawe didampingi Wakapolres Lhokseumawe, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Lhokseumawe.

Setelah kejadian, kata Kapolres, pelaku sempat menyimpan pisau di dapur, kemudian menitipkan anaknya ke rumah tetangga dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Informasi cepat dari warga dan kesigapan tim Resmob Polres Lhokseumawe berhasil melacak dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

Baca Juga :  Kepala BNN RI Pimpin Pemusnahan Lahan Ganja di Aceh Utara

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah pisau dapur, satu buah batu bata merah, serta pakaian korban. Polisi juga telah memeriksa dua saksi kunci.

Sementara, jelas Kapolres, motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan dendam yang telah berlangsung lebih dari satu tahun antara pelaku dan keluarga korban. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancamana pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 15 tahun penjara.

Polres Lhokseumawe akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan rekontruksi, gelar perkara, serta mengirimkan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum. Kapolres Lhokseumawe mengapresiasi kerja cepat tim Resmob dalam menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pascakejadian.

“Sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman bagi Masyarakat,” Pungkasnya. [SR]

Berita Terkait

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi
Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga
Kumaga Gelar Halal Bihalal Di Lhokseumawe Di Ikuti Oleh Himagalus, Imagara, Pematang Serta Himaga.
Dukung Pendidikan Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat
Danrem 011/Lilawangsa Kunker Ke Kodim 0103/Aceh Utara, Tekankan Profesionalisme dan Etika Prajurit
Di Mediasi Haji Uma, PT Satya Agung dan Warga Batee VIII Simpang Keuramat Capai Kesepakatan Terkait Sengketa Lahan
Pemerintah Daerah Aceh Utara Gelar Temu Ramah Dan Puesijuek Kapolres Lhokseumawe Yang Baru
Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Penerimaan Warga Baru, Dan Pelepasan Personel

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 Apr 2025 - 18:10 WIB

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB