RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Pada bulan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Iskak terus berupaya memperkuat mekanisme verifikasi untuk memastikan bantuan biaya kesehatan bagi warga tidak mampu tepat sasaran.

Tujuan dari program tersebut iyalah masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan atau tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, proses verifikasi serta fleksibilitas pembayaran menjadi perhatian seiring dengan keluhan masyarakat terkait prosedur layanan.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur RSUD dr Iskak, dr Kasil Rohkmat, mengenai mekanisme verifikasi dengan SKTM. Dirinya menjelaskan, untuk mengajukan bantuan biaya kesehatan, warga wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa setempat, jelasnya.
Namun, SKTM bukan satu-satunya syarat mutlak. Petugas verifikasi dari rumah sakit, akan melakukan pengecekan lapangan, seperti menilai kondisi rumah (bahan dinding, lantai, akses listrik), guna menentukan besaran keringanan biaya yang diberikan, mulai dari 30% hingga 100%. Sebagai bagian dari proses ini, foto rumah dan lingkungan pasien sering kali diminta untuk membantu penilaian,” katanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menegaskan jika pasien terdaftar dalam DTKS, status kemiskinannya sudah jelas. Namun, bagi yang belum tercatat, pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi lebih mendalam.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Ditunda, Diduga Dipicu Konflik Internal

Meskipun menerima keringanan, pasien tetap diwajibkan membayar sisa biaya sesuai kemampuan.

”Sebagai contoh, jika seorang pasien mendapatkan keringanan 50%, maka ia masih perlu membayar setengah dari total biaya perawatan. Jika pasien tidak mampu melunasi biaya tersebut sekaligus, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

Apabila dalam jangka waktu tertentu utang tidak dapat dilunasi, pemerintah akan melakukan evaluasi ulang. Jika terbukti bahwa pasien benar-benar tidak mampu, maka pemerintah daerah akan menutup kekurangan biaya tersebut.

“Kami selalu mengevaluasi kondisi pasien. Jika dalam batas waktu tertentu pasien masih tidak mampu membayar, maka pemerintah akan bertanggung jawab,” jelasnya.

Dengan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar per tahun dari APBD untuk bantuan kesehatan ini, khusus bagi penduduk setempat. Warga dari luar daerah harus mengurus SKTM melalui pemerintah daerah asal mereka.

Tetapi pada pelaksanaannya, muncul keluhan dari masyarakat terkait sikap petugas verifikasi yang dinilai kurang empati. Menanggapi hal ini, dr. Kasil Rohkmat menyatakan untuk berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui pelatihan bagi petugas agar lebih profesional dan humanis.

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Rombak 17 Pejabat Eselon II Demi Akselerasi Pembangunan

“Kami terus membina petugas agar pelayanan lebih baik dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” tandasnya.

Namun demikian, ia juga mengimbau warga yang mampu untuk berpartisipasi dalam BPJS Kesehatan Mandiri guna mengurangi beban anggaran daerah. Evaluasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasien memang tidak mampu, pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya. Namun, karena anggaran yang digunakan berasal dari negara, pengelolaannya harus dilakukan dengan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Anggaran negara harus digunakan secara tepat sasaran. Oleh karena itu, warga yang mampu sebaiknya ikut BPJS, sementara yang benar-benar tidak mampu akan tetap kami bantu,” pungkasnya.

Melalui kebijakan ini, RSUD dr Iskak Tulungagung berusaha menyeimbangkan prinsip keadilan sosial dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selebihnya, untuk mengefektifkan peningkatan layanan dan sosialisasi prosedur tetap menjadi tantangan agar masyarakat memahami mekanisme bantuan ini secara lebih baik.

Diharapkan agar lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tepat sasaran. [Hartanto]

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru