JPU Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Rp 8,5 Milyar Lebih

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:23 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putera

Semarang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melaksanakan Eksekusi uang pengganti sejumlah Rp 8.521.605.974.00 (delapan milyar lima ratus dua puluh satu juta enam ratus lima ribu Sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan dalam Pengelolaan Dana Pensiun Pegawai PDAM Kabupaten Semarang Tahun 2017 s/d 2018.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BRI Cabang Ungaran Jalan Gatot Subroto No.155, Banaran Barat, Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Kamis (23/1/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Ismail Fahmi SH mengatakan, ekseskusi uang titipan sejumlah Rp 8.562.047.995.00 pada perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang Tahun 2017 s/d 2018 kepada pihak Bank BRI cabang Ungaran.

Baca Juga :  PWI Kembali Utuh: Pengukuhan Akhmad Munir di Monumen Pers Jadi Simbol Rekonsiliasi

 

Pada saat kegiatan eksekusi uang titipan kasus korupsi dana pensiun PDAM Kabupaten Semarang, Kajari Kabupaten Semarang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putra Riza Akhsa Ginting, beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dan dihadiri disaksikan oleh Bupati Semarang, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang beserta dengan Dewan Pengawas dan Direktur Dapenma Pamsi.

Dijelaskannya, Blbahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2024/PNSmg tanggal 9 Desember 2024 terhadap uang pengganti sejumlah Rp 8.521.605.974.00 (delapan milyar lima ratus dua puluh satu juta enam ratus lima ribu Sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah) diperhitungkan dengan pengembalian Iuran Pensiun Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) Kabupaten Semarang sejumlah Rp 8.562.047.995.00 (delapan milyar lima ratus enam puluh dua juta empat puluh tujuh ribu sembilan ratus Sembilan puluh lima rupiah) yang dititipkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang sebagai uang pengganti disimpan pada rekening Giro RPL Kejari Kabupaten Semarang PT BRI (persero) tbk. Cabang Ungaran untuk disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Semarang Cq Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi.

Baca Juga :  The Death Of Movie And How To Avoid It

“Telah menetapkan kelebihan bayar Pengembalian iuran pensiun PDAM Kabupaten Semarang Sejumlah Rp 40.442.021.00 (empat puluh juta empat ratus empat puluh dua ribu dua puluh satu rupiah) dikembalikan kepada Dapenma Pamsi melalui Sularno selaku Direktur,” terangnya.

“Terdakwa berinisial M.A.S Bin M.S selaku Direktur PDAM Kabupaten Semarang Tahun 2014 s/d 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” Sebutnya. []

Berita Terkait

PWI Kembali Utuh: Pengukuhan Akhmad Munir di Monumen Pers Jadi Simbol Rekonsiliasi
Ratusan Karangan Bunga Mengawal Spirit 1946: PWI Pusat Membangun Pondasi Baru Di Titik Nol Sejarah Pers
Konsolidasi PWI Pusat di Kota Bengawan: Merumuskan Arah Kolektif 2025–2030
Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi PTSL Tahun 2020
Presiden Prabowo Murka di Klaten: “Vampir Ekonomi” Sedot Rp100 Triliun Uang Rakyat
Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Harga dan Distribusi Kebutuhan Pokok yang Diresmikan Presiden Prabowo di Klaten
Prabowo Resmikan 80.081 Koperasi Desa: Tonggak Sejarah Ekonomi Kerakyatan Dimulai!
JPU Kejari Kabupaten Semarang Tanganin Tersangka Perkara Korupsi Bank Plat Merah, Negara Dirugikan Hingga Rp 3,4 Miliyar Lebih.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:47 WIB

BATAM KEPRI

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 11:53 WIB