RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:23 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Ruang terbuka hijau ( RTH ) adalah area rekreasi bagi penghuni atau masyarakat sekitar dan membantu meningkatkan keindahan lingkungan, beberapa contoh RTH adalah taman kota, taman perumahan, taman bermain dan pemakaman.

Ruang terbuka hijau merupakan salah satu persyaratan dalam mendirikan perumahan.

Demikian halnya dengan perumahan Harapan baru 2 CAP yang terletak dekat kantor lurah harjo sari ,kec. Tebing , kabupaten karimun, dalam amatan kita di lapangan tidak ada kita temukan Ruang terbuka hijaunya (RTH).

Salah seorang warga yang kita jumpai di komplek perumahan yang tidak ingin namanya di publikasikan, Saat kita tanyakan apakah ada RTH dan taman di perumahan ini menyampaikan tidak adalah , kita lihat tanah kosong pun hampir tidak ada lagi tegasnya.

Saat kita konfirmasi Edy , pengurus perumahan cipta alam melalui sambungan telepon , rabu, 22/01/25, menyampaikan ke awak media ini, RTH nya ada itu pak, saat kita tanyakan di mana lokasinya, tidal di sebutkan dan berdalih PSU nya sudah di serahkan ke pemda. Tanya aja ke dinas perkim kilahnya.

Baca Juga :  Menyala Abangku, Kampanye Rudi - Rafiq di Hadiri Ribuan Masyarakat Kundur 

Secara terpisah di hari yang sama ketika kita konfifmasi Hasian S kepala bidang ( kabid ) Prasarana Dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Pemukiman Kabupaten Karimun, terkait RTH dan penyerahan PSU Perumahan Harapan baru 2 CAP, sampai berita di Publikasikan tidak ada Jawaban. Bersambung, !!!. [SAJIRUN]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:58 WIB

MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Ironi di Pelabuhan Karimun: Derasnya Barang ‘Bebas’ dan Gema Arahan Dirjen Bea Cukai

Berita Terbaru