Karimun/Kepri – Ruang terbuka hijau ( RTH ) adalah area rekreasi bagi penghuni atau masyarakat sekitar dan membantu meningkatkan keindahan lingkungan, beberapa contoh RTH adalah taman kota, taman perumahan, taman bermain dan pemakaman.
Ruang terbuka hijau merupakan salah satu persyaratan dalam mendirikan perumahan.
Demikian halnya dengan perumahan Harapan baru 2 CAP yang terletak dekat kantor lurah harjo sari ,kec. Tebing , kabupaten karimun, dalam amatan kita di lapangan tidak ada kita temukan Ruang terbuka hijaunya (RTH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga yang kita jumpai di komplek perumahan yang tidak ingin namanya di publikasikan, Saat kita tanyakan apakah ada RTH dan taman di perumahan ini menyampaikan tidak adalah , kita lihat tanah kosong pun hampir tidak ada lagi tegasnya.
Saat kita konfirmasi Edy , pengurus perumahan cipta alam melalui sambungan telepon , rabu, 22/01/25, menyampaikan ke awak media ini, RTH nya ada itu pak, saat kita tanyakan di mana lokasinya, tidal di sebutkan dan berdalih PSU nya sudah di serahkan ke pemda. Tanya aja ke dinas perkim kilahnya.
Secara terpisah di hari yang sama ketika kita konfifmasi Hasian S kepala bidang ( kabid ) Prasarana Dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Pemukiman Kabupaten Karimun, terkait RTH dan penyerahan PSU Perumahan Harapan baru 2 CAP, sampai berita di Publikasikan tidak ada Jawaban. Bersambung, !!!. [SAJIRUN]