DLH Tulungagung Bakal Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:47 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tulungagung Yudha Yanuar Hadi (Poto Doc. Hartanto). 
Tulungagung/Jatim  –Musim penghujan  Sampah menjadi masalah di setiap wilayah. Termasuk di Kabupaten Tulungagung. Dalam sehari setidaknya sekitar 120 ton sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), Selasa (21/1/2025).
Untuk menekan sampah yang dikirim ke TPA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
TPST rencananya akan dibangun di Desa Sumber dadi Kecamatan Sumbergempol diatas lahan 8.000 meter persegi.
Pembangunan TPST bakal menggandeng pihak swasta, lantaran untuk membangun sebuah TPST membutuhkan anggaran besar.
Pembangunan TPST dengan peralatan modern ini setidaknya membutuhkan anggaran sekitar 150 miliar,” kata Yudha.
Tahun ini pihaknya masih melakukan studi kelayakan dan detail desain TPST.
TPST berbeda dengan TPA. TPST merupakan tempat pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi modern.
Sampah yang masuk akan dipilah dan diolah menjadi barang yang bersifat ekonomis.
Khusus untuk Tulungagung, sampah yang diolah adalah sampah non organik plastik. Plastik tersebut akan diolah sebagai campuran batu bara dalam penggunaan industri.
Sedang TPA merupakan tempat untuk menampung sampah yang dikumpulkan dari masyarakat.
“Kemampuan pengolahannya sehari sekitar 40-50 ton,” tuturnya.
Dengan beroperasinya TPST diharapkan dapat mengurangi masalah sampah di Kabupaten Tulungagung. Sebab sampah yang dikirim ke TPA Segawe akan berkurang sekitar 50 persen.
Saat itu sudah ada 1 perusahaan yang mengajukan diri untuk membangun TPST di Tulungagung.
Perusahaan asal Surabaya tersebut sudah berpengalaman dalam pengelolaan sampah di beberapa daerah.
Pembangunanya akan dilakukan bertahap dalam beberapa tahun.
Kita akan jajaki semua sumber pendanaan, termasuk dari DAK atau DAU,” ujarnya.
Bangunan TPST berupa hanggar yang di dalamnya terdapat ban berjalan (konveyor) dan alat pengolah.
Lokasi pembangunan TPST berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga. Sehingga dipastikan kegiatan TPST tidak mengganggu.
Luasan lahan kita 8.000 meter persegi, sedang bangunan TPST hanya butuh 2000-3000 meter persegi,” Pungkasnya.
[HARTANTO]
Baca Juga :  Rumah Warga Pas Di belakang RSU Aminah Blitar Terbakar, Pasien Sempat Dibuat Panik.

Berita Terkait

Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polres Tulungagung Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel
Paska Keracunan MBG,Kepala Dinas Ketahanan PanganTulungagung Lakukan Survei Epidemiologi ke Siswa SMK 3 Boyolangu
Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum
Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB