DLH Tulungagung Bakal Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:47 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tulungagung Yudha Yanuar Hadi (Poto Doc. Hartanto). 
Tulungagung/Jatim  –Musim penghujan  Sampah menjadi masalah di setiap wilayah. Termasuk di Kabupaten Tulungagung. Dalam sehari setidaknya sekitar 120 ton sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), Selasa (21/1/2025).
Untuk menekan sampah yang dikirim ke TPA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
TPST rencananya akan dibangun di Desa Sumber dadi Kecamatan Sumbergempol diatas lahan 8.000 meter persegi.
Pembangunan TPST bakal menggandeng pihak swasta, lantaran untuk membangun sebuah TPST membutuhkan anggaran besar.
Pembangunan TPST dengan peralatan modern ini setidaknya membutuhkan anggaran sekitar 150 miliar,” kata Yudha.
Tahun ini pihaknya masih melakukan studi kelayakan dan detail desain TPST.
TPST berbeda dengan TPA. TPST merupakan tempat pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi modern.
Sampah yang masuk akan dipilah dan diolah menjadi barang yang bersifat ekonomis.
Khusus untuk Tulungagung, sampah yang diolah adalah sampah non organik plastik. Plastik tersebut akan diolah sebagai campuran batu bara dalam penggunaan industri.
Sedang TPA merupakan tempat untuk menampung sampah yang dikumpulkan dari masyarakat.
“Kemampuan pengolahannya sehari sekitar 40-50 ton,” tuturnya.
Dengan beroperasinya TPST diharapkan dapat mengurangi masalah sampah di Kabupaten Tulungagung. Sebab sampah yang dikirim ke TPA Segawe akan berkurang sekitar 50 persen.
Saat itu sudah ada 1 perusahaan yang mengajukan diri untuk membangun TPST di Tulungagung.
Perusahaan asal Surabaya tersebut sudah berpengalaman dalam pengelolaan sampah di beberapa daerah.
Pembangunanya akan dilakukan bertahap dalam beberapa tahun.
Kita akan jajaki semua sumber pendanaan, termasuk dari DAK atau DAU,” ujarnya.
Bangunan TPST berupa hanggar yang di dalamnya terdapat ban berjalan (konveyor) dan alat pengolah.
Lokasi pembangunan TPST berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga. Sehingga dipastikan kegiatan TPST tidak mengganggu.
Luasan lahan kita 8.000 meter persegi, sedang bangunan TPST hanya butuh 2000-3000 meter persegi,” Pungkasnya.
[HARTANTO]
Baca Juga :  Dana Tranfer Di Cadangkan,Dinas Terancam Tidak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Di Kabupaten Blitar.

Berita Terkait

Diduga Dana Desa Tanggung Di Korupsi
Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Blitar Menetapkan Rijanto Sebagai Bupati Blitar Terpilih Priode 2025-2030.
Terkait Persoalan Rumah Sakit Mardi Waloyo, Santoso Wali Kota Blitar Ikut Mantau.
Lestarikan Budaya Nusantara Seni Tari SMPN 1 Badas Kabupaten Kediri
Pemkab Tulungagung Raih Apresiasi Atas Capaian Kinerja Periode 2024
KPU Kabupaten Blitar. Tetapkan Rijanto – Beky Jadi Bupati Wakil Bupati
Dana Tranfer Di Cadangkan,Dinas Terancam Tidak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Di Kabupaten Blitar.
Jalan Longsor Sudah 3 Tahun Belum Ada Perbaikan Dari Pemerintah.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:57 WIB

Nongsa Disulap Jadi Kegiatan Ilegal Oleh Oknum PRM-ANJ-A. Anehnya Dinas Terkait Seakan Lemah Dan Tutup Mata.

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:46 WIB

Alamak Gawat, !!!. Diduga Kebal Hukum, Pelaku Galian C Cut And Fill Tanpa Izin Kok Masih Merajalela Di Nongsa Siapa Yang Bertanggung Jawab. Diminta APH Segera Tindak Tegas, !!!.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:05 WIB

Kunjungi BNNP Kepri. Kepala Rutan Batam Perkuat Sinergi Dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:46 WIB

Diduga Gudang Expedisi Suverpat Roda Dua Dan Empat Serta Roda Pesawat Terletak Di Kampung Seraya Tidak Non Standar SNI.

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:49 WIB

Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI.

Senin, 2 Desember 2024 - 21:46 WIB

Dit resnarkoba Polda Kepri Bersama Tim Terpadu Tertibkan Sarang Narkoba Di Rumah Liar Batam.

Selasa, 26 November 2024 - 20:30 WIB

Pengarahan Kalapas Batam kepada Warga Binaan tentang Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Pilkada Tahun 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 12:04 WIB

Polda Kepri Ungkap Sindikat Judi Online. 11 Tersangka Ditangkap.

Berita Terbaru

MERANTI PROVINSI RIAU

Terhadap Video Viral, Konsultan LPB -BDS P Kemenkopukm RI Angkat Bicara.

Kamis, 23 Jan 2025 - 16:40 WIB

JAWA TIMUR

Diduga Dana Desa Tanggung Di Korupsi

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:54 WIB

JAWA TIMUR

DLH Tulungagung Bakal Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:47 WIB

KARIMUN KEPRI

RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:23 WIB