Diduga Dana Desa Tanggung Di Korupsi

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:54 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti.

(Poto Doc. HARTANTO)

Tulungagung/Jatim – Dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, terus memasuki tahapan penting dalam proses hukum, Senin (20/1/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan penetapan tersangka belum dilakukan.

“Kami masih dalam proses penyidikan dalam rangka penetapan tersangka terkait Desa Tanggung,” ujar Amri.

Baca Juga :  Apakah PDIP, Golkar, Gerindra Dan PPP Pilih Layangkan Gugatan Sengketa Hasil Pil Wali Blitar Ke MK.

Amri juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah melakukan koordinasi awal dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung, untuk melaksanakan audit guna memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

“Koordinasi dengan Inspektorat sudah dilakukan. Namun penghitungan audit belum dimulai karena masih berada di tahap awal,” jelasnya.

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Tulungagung telah memeriksa puluhan saksi yang dinilai relevan dengan penyelidikan.

Jumlah saksi yang sudah diperiksa kurang lebih mencapai 20 orang,” tambah Amri.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas karena dugaan korupsi di tingkat desa memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca Juga :  RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia

Langkah Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini diharapkan berjalan transparan dan adil.
Masyarakat menanti tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti bersalah, sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi perangkat desa lainnya di Tulungagung. [HARTANTO]

Berita Terkait

Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polres Tulungagung Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel
Paska Keracunan MBG,Kepala Dinas Ketahanan PanganTulungagung Lakukan Survei Epidemiologi ke Siswa SMK 3 Boyolangu
Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum
Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB