Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:51 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifudin, SKM, MM, menerima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI dengan nilai Tinggi, yakni 87,71.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianti pada acara penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 21 Januari 2025.

Prosesi itu turut disaksikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Utara Fuad Cahyadi, SSTP, MSi, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Faiziah, SE, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Transmigrasi dan Tenaga Kerja T Saiful Bahri, SSos, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rulia, SE, serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari Kabupaten Aceh Utara. Juga hadir para pejabat Provinsi Aceh serta pejabat dari Kabupaten/Kota se-Aceh.
Dalam proses evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Kabupaten Aceh Utara meraih nilai sebesar 87,71 yang menempatkan dalam zona hijau dengan kategori kualitas pelayanan Tinggi. “Ini adalah keberhasilan bersama yang mencerminkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara Fuad Cahyadi, SSTP, MSi.
Secara terpisah, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam upaya memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga Aceh Utara Ludes Terbakar di Dekat Kantor Pemadam, Balita Jadi Korban

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PD IPARI Aceh Utara Adakan Sosialisasi Kantin Halal Bagi Kepala Madrasah

Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, MM, menyampaikan penghargaan yang diraih Pemkab Aceh Utara merupakan bukti konkret bahwa Aceh Utara telah mencapai standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI, bahkan meraih predikat layanan Tinggi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Bukan hanya di sektor kesehatan, tapi juga dalam semua lini pelayanan publik, baik bidang pendidikan, layanan kependudukan, perizinan, dan lain-lain,” ungkap Amir. ( red)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan
MTsN 4 Aceh Utara dan UIN SUNA Lhokseumawe Teken MoU Pengembangan Literasi dan Perpustakaan
Meneladani Kasih Nabi di Ruang Pelayanan: Maulid Penuh Makna di UPTD Puskesmas Murah Mulia
Persoalan Agraria Masyarakat Geureudong Pase Aceh Utara dengan PT Satya Agung Masih Meniti Jalan Buntu
Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi
Silaturrahmi Komandan Kodim dengan Kepala SPPG dan Owner Dapur MBG
Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025
Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Karimun Diguncang Skandal ‘Gelper’ Berkedok Permainan Anak: Anak-anak di Arena Judi Terselubung, Dinas Pariwisata Ancam Cabut Izin!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Gegara Duit Judi KIM: Karimun Terancam Jadi Kota Gelap Perjudian Misteri Bekingan Kuat Di Balik Riuh Tebak Lagu Di Pusat Kota

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara

Berita Terbaru