Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Blitar Menetapkan Rijanto Sebagai Bupati Blitar Terpilih Priode 2025-2030.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:46 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/Jatim – Saat ini Masyarakat Kabupaten Blitar menanti Rijanto – Beky Herdihansyah cepat Memimpin Roda Pemerintahan Kabupaten Blitar.

Menjelang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar resmi Riyanto menjadi Bupati dan Beky Herdhansah Wakil Bupati Blitar yang terpilih, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis, (16/01/2025) Kemaren.

Rijanto – Beky yang secara tidak langsung menggantikan Rini Syarifah yang panggilanya Mak Rini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supriadi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar mengatakan bahwa Jabatan Mak Rini masih berlaku hingga proses serah terima Jabatan yang di lakukan secara resmi.

Baca Juga :  Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum

“Ya karena kita sudah menetapkan Bupati terpilih ,maka itu Jabatan Bupati sebelumnya akan berakhir.
Namun dalam prateknya sampai dalam serah terima Jabatan”Jelasnya.

Kala itu DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan nama Bupati yang terpilih ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Proses tersebut merupakan dari mekanisme yang harus di jalankan sebelum resmi pelantikan.

“Memang ini tahapan yang harus di lakukan.
Jadi Sidang Paripurna penetapan Bupati Blitar terpilih akan di laporkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur” Ujarnya.

Karena FPRD Ksbupaten Blitar belum bisa pastikan kapan Rijanto sebagai Bupati,Beky Herdihansyah sebagsi Wakil Bupati Blitar akan di lantik.

Baca Juga :  Sidak Agen LPG 3 Kg yang langka di kabupaten Tulungagung

Berharap pelantikan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana sehingga Pemerintah bisa berlanjut tanpa perlu adanya Penjabat Sementara (PJ ).

Mak Rini masa jabatanya akan berakhir pada Februari 2025 jika pelantikan berlangsung sesuai rencana pada 10 Februari 2025, maka ke Pemimpinan lasung beralih tanpa ada kekosongan Jabatan.

“Ya iya memang tentunya nati kalau semakin molor pasti akan ada dampaknya.
Karena Pemerintahan Daerah saat ini memerlukan langkah dan Progam dari Pemimpin yang baru,” Pungkasnya.
[MUJANI]

Berita Terkait

Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polres Tulungagung Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel
Paska Keracunan MBG,Kepala Dinas Ketahanan PanganTulungagung Lakukan Survei Epidemiologi ke Siswa SMK 3 Boyolangu
Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum
Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB