Kejari Kabupaten Semarang Gelar Upacara Dan Kampanye Anti Korupsi Dalam Rangka HAKORDIA Tahun 2024

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 19:10 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putera

Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin (9/12/2024).

Dalam pelaksanaannya upacara tersebut, langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi SH sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh sekitar 60 (enam puluh) orang peserta upacara yang terdiri dari seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Ismail Fahmi SH mengatakan, bahwa agar jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dapat mempedomani amanat Jaksa Agung RI yang disampaikan pada saat upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang mana pada pokoknya menjelaskan bahwa hari Anti Korupsi sama-sama memiliki tujuan yang selaras dan sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Baca Juga :  How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips

 

Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan.

Diharapkan Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kec. Ambarawa dan Kantor Kec. Bawen Kab. Semarang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi dengan cara membagikan kaos dan stiker bertemakan Anti Korupsi dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Ismail Fahmi), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Irvan Surya Hartadi), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Putra Riza Akhsa Ginting), Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Dian Subdiana), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Tony Stefanus Sahertian) beserta jajaran, Camat Bawen (Dewanto) beserta jajaran, dan staf Kec. Ambarawa beserta jajaran.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi

Kegiatan tersebut dimulai di Kantor Kec. Ambarawa, yang mana pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Semarang melakukan sosialisasi singkat mengenai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kemudian dilanjutkan dengan pembagian kaos dan stiker dengan tema Anti Korupsi yang secara simbolis yang diterima oleh Kasi Trantib (Eko) dan juga kepada masyarakat yang ada di sekitar Kantor Kec. Ambarawa.

Selanjutnya kegiatan itu dilanjutkan di Kantor Kec. Bawen, dimana pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Semarang juga melakukan sosialisasi singkat mengenai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kemudian dilanjutkan dengan pembagian kaos dan stiker dengan tema Anti Korupsi yang secara simbolis yang diterima oleh Camat Bawen (Dewanto) dan juga kepada masyarakat yang ada di sekitar Kantor Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Radio SPS Salatiga-Ambarawa 106.6 FM yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman 17A Ambarawa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan siaran podcast dalam rangka kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tema Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa, hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasubsi 2 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Semarang (Adhi Priyotomo Aadilah) serta staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Semarang. Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut dimulai dengan pembukaan yang dipandu oleh Penyiar Radio SPS FM (Irene) dengan penyampaian materi oleh narasumber Kasubsi 2 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Adhi Priyotomo Aadilah). []

Berita Terkait

PWI Kembali Utuh: Pengukuhan Akhmad Munir di Monumen Pers Jadi Simbol Rekonsiliasi
Ratusan Karangan Bunga Mengawal Spirit 1946: PWI Pusat Membangun Pondasi Baru Di Titik Nol Sejarah Pers
Konsolidasi PWI Pusat di Kota Bengawan: Merumuskan Arah Kolektif 2025–2030
Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi PTSL Tahun 2020
Presiden Prabowo Murka di Klaten: “Vampir Ekonomi” Sedot Rp100 Triliun Uang Rakyat
Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Harga dan Distribusi Kebutuhan Pokok yang Diresmikan Presiden Prabowo di Klaten
Prabowo Resmikan 80.081 Koperasi Desa: Tonggak Sejarah Ekonomi Kerakyatan Dimulai!
JPU Kejari Kabupaten Semarang Tanganin Tersangka Perkara Korupsi Bank Plat Merah, Negara Dirugikan Hingga Rp 3,4 Miliyar Lebih.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:47 WIB

BATAM KEPRI

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 11:53 WIB