Tersangka Simpangkan DD, Kejaksaan Negeri Tulungagung Tetapkan Kades Tambakrejo.

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 21:41 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rompi kuning, Kades Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol saat digiring ke Mobil Tahanan. (Foto Doc. Hartanto).

Oposisinews 86, Tulungagung– Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan S, Kades Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana desa (DD), Rabu (18/9/2024). Tak tanggung-tanggung, DD yang disimpangkan mecapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksan Negeri Tulungagung, Try Sutrisno saat pers rilis ungkapkan, menyimpangkan dana desa mulai tahun 2020 hingga 2022.

Kerugian mencapai 721 juta rupiah,” jelasnya.

Try jelaskan, modus penyimpangan yang dilakukan S. Dalam penggunaan DD, S melakukan kegiatan dan penyertaan modal fiktif dalam Bumdes dengan menggunakan anggaran DD. Dalam penetapan tersangka, pihaknya sudah memeriksa sekitar 40 saksi.

Baca Juga :  Warga Terpaksa Tutup Jalan Menuju TPA Ada Apa,???.

“Sementara masih tersangka tunggal,” Ungkapnya.

Namun dirinya katakan tak menutup kemungkinan ada tersangka lainya dalam kasus ini.

S dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda 1 milliar rupiah. [Hartanto]

Berita Terkait

Wabup Sidoarjo Dituding Bekingi Premanisme, Jurnalis Laporkan Kekerasan ke Polda Jatim.
Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud
Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.
Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM
Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu
RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu
Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.
Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB