Mekanisme ASN, Anggota DPRD dan Kades yang Maju Pilkada Tulungagung.

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 14:02 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

(Foto Doc. Hartanto)

Tulungagung – Kabupaten Tulungagung dan DPRD Kabupaten Tulungagung tengah memproses pemberhentian ASN, penyelenggara pemerintah desa dan anggota DPRD yang mendaftar sebagai peserta kontestasi Pilkada 2024.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku perhentian mereka merupakan syarat wajib untuk mengikuti ajang pemilihan calon kepala daerah Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi saat ditemui oleh beberapa awak media,di ruangannya.

Menurut beliau “Tri, Santoso yang merupakan salah satu ASN di Pemkab Tulungagung telah mengajukan pengunduran dirinya.
Surat diajukan pada, Rabu (28/8), Kamis (29/8) suratnya sudah turun (disetujui) dengan ditandatangani oleh Pj. Bupati Tulungagung,” jelasnya.

Santoso yang ikut mendaftar sebagai kontestan Pilkada Tulungagung bersama Samsul Umam dan didukung oleh beberapa partai politik.

Baca Juga :  Jalan Longsor Sudah 3 Tahun Belum Ada Perbaikan Dari Pemerintah.

Menurut Tri, Santoso hanya mengajukan pengunduran diri sebagai ASN. Namun, belum mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.

Pihaknya memerintahkan kepada Kepala BKPSDM untuk memproses pemberhentian Santoso sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Hal itu dilakukan lantaran proses administrasi pengunduran diri sebagai ASN harus melalui proses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta.

Sembari menunggu Surat Keputusan pemberhentian, Santoso tetap menjadi ASN dan menerima haknya sebagai ASN.

“Ini kita minta juga untuk memproses pemberhentian yang bersangkutan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Selain ASN, pihaknya juga tengah memproses pemberhentian Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru, Didik Girnoto Yekti yang juga maju dalam kontestasi Pilkada.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Tulungagung Sukses Gelar Gebyar Pocil 2024.

Didik maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi mantan Bupati Tulungagung periode 2018-2023 Maryoto Birowo.

“Yang bersangkutan (Didik) juga telah mengajukan pengunduran diri, ini masih kita proses,” jelasnya.

Untuk mengisi kekosongan, pejabat kepala dinas dan Kades, akan diisi oleh pelaksana tugas kepala dinas dan penjabat kepala desa sampai ada pejabat definitif.

Sementara itu, Sekretaris DPRD kabupaten Tulungagung, Sudarmaji katakan telah menerima surat pengunduran diri dari Ahmad Baharuddin, anggota DPRD dari Partai Gerindra yang ikut kontestasi Pilkada. Pemberhentian Ahmad Baharudin sudah pasti dilakukan.
Sedang proses penggantian Ahmad Baharudin menunggu komunikasi dengan partai tempat Ahmad Baharudin bernaung.

“Ini tengah kita proses sehingga nanti tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku,” Tuturnya pada awak Media.

[HARTANTO]

Berita Terkait

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu
Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.
Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.
Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.
Anggota Polres Blitar Kota. Bubarkan Ronda Sahur Yang Menggunakan Sound Horeg.
SMPN 3 Tulungagung Juara 1 dan juara favorit short movie “MIND CHALLANGES 2025”
Terobos Lampu Merah, Tabrak Pasutri Di Polisi Blitar.
Rumah Warga Desa Pandan Narum Ludes Dilalap Si Jago Merah. Pihak Damkar Blitar Berhasil Memadamkannya.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Berita Terbaru