Residivis Pencurian Kembali Ditangkap di Dewantara: Polisi Amankan Empat Unit HP

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 19:41 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSEUMAWE – Seorang residivis MF alias BY (31 thn) , kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap oleh Tim Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, Rabu (4/9/2024) siang.

MF, yang sebelumnya divonis dua tahun penjara pada tahun 2022 atas kasus pencurian, kali ini diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan di Dusun I, Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I,K melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Fadhlullah, ST., M.Sos, mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Dewantara. Empat orang warga mengadukan kehilangan empat unit handphone android dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Dewantara.

Berdasarkan laporan ini, sebut Kapolsek, Polsek Dewantara membentuk tim dan segera melakukan penyelidikan, selanjutnya kasus pencurian ini mulai terungkap dan mengarah kepada MF sebagai terduga pelaku.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta Pria Asal Mon Geudong Di Ringkus Polres Lhokseumawe 

Lanjutnya, berbekal informasi yang dikumpulkan, tim berhasil mengamankan MF di sebuah rumah sewa di Dusun I, Desa Tambon Baroh. Bersama dengan pelaku. Personil Polsek Dewantara juga menyita empat unit handphone yang diduga hasil dari aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang disita, kata Kapolsek, meliputi satu unit handphone Oppo warna hitam, satu unit handphone Oppo warna biru, satu unit handphone Realme warna biru, dan satu unit handphone Redmi warna biru.

Dalam laporan polisi, FM diidentifikasi sebagai terduga sebagai pelaku pencurian atas dua korban, Zamakha Syari (20) dan Ahmad Lutfi (17), yang keduanya merupakan pelajar. Kemudia Korban Zamakha melaporkan kehilangan dua unit handphone dengan total kerugian Rp5,2 juta, sementara Ahmad Lutfi juga melaporkan kehilangan dua unit handphone dengan nilai kerugian yang sama.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Kibarkan Bendera Merah Putih

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e Jo Pasal 362 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Dewantara untuk penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kriminal yang melibatkan residivis di wilayah hukum Polsek Dewantara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(red)

Berita Terkait

Dandim 0103/Aceh Utara tekankan Kedisiplinan Kepada Seluruh Prajuritnya
Dandim 0103/Aceh Utara Hadiri Tahlilan Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Tu Sop
Gerak Cepat Tanggap Babinsa Bersama Masyarakat Bantu Mobil Tertimpa Pohon
Latihan Gladi Posko 1, Dandim 0103/Aceh Utara Sebagai Penilai
Dandim 0103/Aceh Utara Ingatkan Netralitas Prajurit Dan PNS Jelang Pilkada 2024
Apel Gelar Pasukan, Kodim 0103/Aceh Utara Siapkan 640 Personel TNI Amankan Pilkada Serentak
Sosok Fionna Pembawa Baki Upacara HUT RI Ke 79 Di Kota Lhokseumawe
PS Kodim 0103/Aceh Utara berhasil tekuk Unimal FC Dengan Skor 1-0

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 18:14 WIB

Penyisihan Sepak Takraw Team Regu Putri, Aceh Kuwalahan Di PON XXI

Minggu, 8 September 2024 - 18:25 WIB

Aceh kawinkan Medali Emas PON XXI Pada Nomor Cabor Ganda Sepak Takraw

Jumat, 6 September 2024 - 13:43 WIB

Pj Bupati Aceh Timur Laksanakan Apel Kesiapsiagaan PON XXI Aceh -Sumut

Rabu, 4 September 2024 - 22:27 WIB

Wakil Pimpinan Redaksi Oposisi-News86 Mendukung Kegiatan PON Aceh Sumut Ke XXI

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:48 WIB

Diduga Pekerjaan Lapangan Sepak Takraw Diburu, Atlet Tampa Uji Lapangan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:58 WIB

Puluhan Wartawan Kecewa: Diduga Kepsek SMA Idi Sering Alasan Zoom Dan Rapat

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:54 WIB

APDESI Aceh Timur Tahan Imbang Forkopimda Aceh Timur Di Eksebisi Sepakbola

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:00 WIB

HUT RI ke 79 Aceh Timur Berjala Sesuai Harapan

Berita Terbaru

BATAM KEPRI

Polresta Barelang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Samapta.

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:41 WIB