Aksi Solidaritas Mahasiswa di Gedung DPRA Berakhir dengan Tindakan Represif Aparat

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:47 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, 29 Agustus 2024 – Aksi protes yang digelar oleh mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis sore berubah menjadi momen penuh ketegangan dan berakhir dengan tindakan represif dari aparat keamanan. Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ini melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh, yang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.

*Jalannya Aksi*

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi tiba di depan gedung DPRA sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung memulai orasi. Mereka menyuarakan berbagai isu krusial yang mereka rasa belum mendapatkan perhatian yang serius dari para wakil rakyat. Dalam orasi yang bergema di sepanjang jalan utama, mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait kebijakan-kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah.

Sekitar pukul 17.30 WIB, ketegangan meningkat saat mahasiswa mendesak agar pintu gedung DPRA dibuka agar mereka bisa masuk dan menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada anggota dewan. Namun, pihak kepolisian yang berjaga dengan ketat di lokasi menolak permintaan ini dan bersikeras tidak akan membuka pintu gedung. Hal ini memicu kemarahan di kalangan demonstran.

Baca Juga :  Peringati Hari Pengungsi Sedunia 2025, SWI Aceh Serukan Solidaritas Nyata: "Aceh Cermin Kemanusiaan yang Tak Boleh Lengah"

*Situasi Memanas*

Ketika dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak kepolisian tidak membuahkan hasil, massa aksi mulai melakukan tindakan lebih agresif dengan membakar ban dan memblokade jalan utama di depan gedung DPRA. Suasana semakin panas ketika massa aksi merasa tidak ada niat baik dari pihak kepolisian untuk mendengarkan aspirasi mereka. Orasi semakin lantang, dengan mahasiswa mengecam sikap aparat yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Sekitar pukul 18.00 WIB, situasi memuncak ketika aparat kepolisian mulai melakukan upaya untuk membubarkan massa. Dalam proses tersebut, terjadi bentrokan fisik antara mahasiswa dan aparat keamanan yang berujung pada penangkapan 16 orang mahasiswa. Mereka ditangkap dengan tuduhan melakukan tindakan anarkis dan melawan aparat.

*Tuntutan Mahasiswa*

Pasca penangkapan, mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas ini mengeluarkan beberapa tuntutan yang mendesak untuk segera dipenuhi:

1. *Pembebasan segera dan tanpa syarat* bagi 16 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tersebut.
2. *Mengutuk keras tindakan represif* yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan demokrasi.
3. *Mendesak Kapolda Aceh* untuk mencopot Kapolresta Banda Aceh atas tindakan represif yang terjadi selama aksi.
4. *Mengajak seluruh rakyat Aceh* dan kelompok-kelompok besar untuk bergabung dalam gerakan Front Rakyat Menggugat, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
5. *Mengimbau semua golongan* untuk bersatu dan bergerak bersama dalam memperjuangkan keadilan dan menolak segala bentuk penindasan.

Baca Juga :  Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal.

*Seruan Aksi Lanjutan*

Mahasiswa juga menyatakan bahwa aksi ini bukanlah akhir dari perjuangan mereka. Mereka bertekad untuk terus melanjutkan perjuangan hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan ini, dengan harapan dapat membangun solidaritas yang lebih luas dan kuat.

Aksi ini menegaskan komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat, meski harus berhadapan dengan kekuatan aparat. Tindakan represif yang mereka hadapi tidak akan menyurutkan semangat juang mereka, melainkan semakin menguatkan tekad untuk terus berjuang.(tim)

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB