Tulungagung – PPDB yang baru selesai dan masih menyisakan polemik membuat Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung memanggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek guna membahas kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA beberapa waktu yang lalu.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek untuk mengurai masalah yang terjadi selama proses PPDB SMA beberapa waktu lalu.
Gunawan mengakui bahwa secara kewenangan, Cabang Dinas Pendidikan wilayah Tulungagung-Trenggalek memang berada di bawah naungan Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia menegaskan bahwa secara kewilayahan, SMA yang berada di bawah provinsi tersebut berada di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Anak didik yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung itu adalah anak (warga) saya,” tegasnya pada, Senin (12/8/2024).
Gunawan juga menekankan bahwa Cabang Dinas Pendidikan wilayah tersebut seharusnya tidak kaku dalam menerapkan aturan, tetapi perlu mempertimbangkan kearifan lokal yang ada di wilayah tersebut.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendengar adanya kecurangan dalam proses PPDB SMA di Tulungagung.
Saya dengar ada yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan akan melanjutkan persoalan carut-marut PPDB di Kabupaten Tulungagung ini ke tingkat yang lebih tinggi.
Selain melalui komisi, anggota fraksi lainnya juga akan melakukan lobi ke anggota dewan provinsi untuk mengevaluasi jalannya PPDB di Kabupaten Tulungagung.
Kalau perlu, tidak usah pakai zonasi, langsung tes saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Tulungagung-Trenggalek, Shindu Widyabadra, menolak berkomentar lebih lanjut selepas hearing dengan Komisi A DPRD Tulungagung. “Silahkan tanya ke komisi,” ujarnya sambil berlalu. [HARTANTO]