Salah Satu Kader PKB Tulungagung Laporkan Mantan Sekjend PKB

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:33 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafi’i Menunjukkan Bukti Laporan ke Polres Pada Awak Media. (Foto,Doc. Hartanto)

Tulungagung – Kader Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tulungagung melaporkan mantam Sekjend PKB ke Polisi. Pelaporan ini terkait dengan ucapan mantan Sekjend tersebut dihadapan awak media terkait pengelolaan anggaran pilpres, pileg dan pilkada, Jumat (19/8/2024).

Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung, Ahmad Syafi’i katakan pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lukman Edy, mantan Sekjend PKB tahun 2005-2010. Ucapan itu dianggap telah menyinggung partai berlambang bola dunia tersebut.

“Melaporkan saudara Edy karena meresahkan, ada penyerangan terhadap pengurus dan nama baik PKB, serta penyebaran berita bohong,” jelasnya usai melapor ke SPKT Polres Tulungagung, Jumat (9/8/2024).

Pernyataan yang dianggap meresahkan itu diucapkan oleh Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu di Jakarta. Edy mengatakan pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan.

Ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB, Cak Imin, serta seluruh pengurus PKB se Indonesia.

Selain Tulungagung, laporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh pengurus PKB di daerah lain.

“Laporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Tulungagung,” jelasnya.

Baca Juga :  PDIP Resmi Rekomendasikan Pasangan Maryoto Dan Girnoto Maju Pilkada Tulungagung.

Syafi’i tegaskan ucapan Lukman Edy tersebut bersifat fitnah. Sebab, dalam melakukan pengelolaan keuangan, PKB berdasarkan aturan internal PKB.

Terkait dana pilpres, pileg dan pilkada, Syafi’i terangkan pihak partai tidak pernah mengelola dana tersebut.

Disinggung hubungan PKB dan NU akibat permasalahan ini, Syafi’i jawab hubungan kedua lembaga tersebut tidak terpengaruh.

Sebab, yang dilaporkan bukanlah lembaga NU, namun personal Lukman Edy. Meski diakui pernyataan Lukman Edy dilontarkan ke awak media setelah adanya panggilan dari PBNU.
Permasalahan ini dalam proses penyelesaian di internal PBNU dan PKB.Sudah, sudah. Ini adalah proses,” Pungkasnya. [HARTANTO]

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru