Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kini Empat Orang Pelaku Diamankan.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 16:00 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Gayo Lues – Unit Resmob (Unit Reserse Mobile) Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap empat orang pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Wilayah Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin, 27 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindak Pidana Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 02.00-06.00 Wib beralamat di Dusun Logon Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, korban kehilangan Handphone miliknya merk Realme 8 RAM 8/128 GB warna abu-abu dengan casing warna hitam nomor telepon 08222843xxxx, beserta 5 (lima) orang rekannya juga mengalami kehilangan, Handphone merk OPPO A5S RAM 3/32 GB warna hitam nomor telepon 08536373xxxx, Handphone merk Realme C5S RAM 6/126 GB warna hitam nomor telepon 08534637xxxx, Handphone merk Vivo Y 16 RAM RAM 4+8/128 warna biru tua nomor telepon 08128912xxxx, tabung gas milik teman korban sebanyak 3 (tiga) buah gas LPG 3 Kg warna hijau dan 1 (satu) pasang sepatu hitam list coklat milik teman korban, ungkap Kasatreksrim.

Peristiwa tersebut diatas pertama kali diketahui oleh korban sekira pukul 06.00 Wib pada saat itu sedang memberi makan ayam, melihat kaca jendela belakang yang terpasang sudah terlepas dan sudah terletak di halaman belakang, korban sadar telah terjadi sesuatu di rumah miliknya, akibat peristiwa tersebut korban beserta rekannya mengalami kerugian sebesar ± Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kemudian atas kejadian tersebut korban pergi menuju Polres Gayo Lues untuk membuat laporan, jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues, Wakapolres, dan PJU Polres Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H/2024 M Bersama Personel

Kronologis Penangkapan pada hari ini Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 15:30 wib Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan profilling dan mengumpulkan bahan informasi melalui masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dari hasil informasi yang di dapat Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mengarah ke SR, 24, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues dan SR menjelaskan bahwa RD, 20, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut beralamat di Desa Kampung Jawa sesampainya di kediaman RD Unit Resmob langsung melakukan interogasi terkait tindak pidana yang RD lakukan dan pelaku RD mengakui bahwa RD lah yang melakukan tindak pidana tersebut dan melakukan tindak pidana penggelapan hendphone lalu ia menerangkan bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian di Desa Kampung Jawa bersama 2 (dua) orang temannya yang lain yaitu R, pada saat unit Resmob tiba di kediaman SP, 19, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues kemudian sekira pukul 15:00 Wib tim Unit Resmob langsung menuju ke kediaman SP dan mengamankan SP yang tempat tinggal nya tidak jauh dari kediaman RD kemudian tim Unit Resmob melakukan interogasi terhadap saudara SP dari hasil interogasi tersebut SP menerengkan bahwa ia pernah melakukan tindak pidana pencurian uang senilai Rp.1.000.000., (satu juta rupiah) bersama saudara RU, 22, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang di lakukan di Bsi link yang berada di Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Pining Kembali Lakukan kegiatan Jum'at Curhat Di Meunasah Datuk Pining

Sekira pukul 17:30 Wib Unit Resmob langsung menuju ke kediaman RU kemudian Unit Resmob langsung mengamankan RU, kemudian RU mengakui bahwa ia ikut serta dalam tindak pidana pencurian di BSI link tersebut dari hasil interogasi dari RD bahwa ia menjelaskan bahwa R yang di duga sebagai pelaku tersebut berada di kediaman nya yang beralamat di Desa Uyem Tungel Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekira pukul 18:30 Wib tim langsung bergerak cepat menuju ke kediaman R namun R tersebut malarikan diri dari atas genteng rumah bersama 2 (dua) teman lainnya yaitu A dan S dan langsung di lakukan pengejaran ke arah kebun oleh Tim Unit Resmob namun tidak menemukan 3 (tiga) pelaku tersebut untuk saat ini 4 (empat) pelaku tersebut yang sudah di amankan di Polres Gayo Lues untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasatresrim. []

 

Berita Terkait

Semarak Car Free Day Gayo Lues: Polri-Masyarakat Bersatu Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Sorotan Tajam LLA: Eksplorasi Tambang PT. GMR Ancam Masyarakat, Pemda Diam?
Kuliah Subuh Dipandu Ketua KUA Pantan Cuaca: Menggali Makna Amal Ibadah Dunia dan Akhirat
Tambang Emas PT GMR di Pantan Cuaca: Hutan Lindung Hancur, Rakyat Terpinggirkan, Bencana Mengancam!
PT Gayo Mineral Resources Kantongi Izin Eksplorasi Pertambangan di Hutan Lindung Gayo Lues
Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan Publik Gratis Menanti!
Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan SIM Keliling hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:40 WIB

Semarak Car Free Day Gayo Lues: Polri-Masyarakat Bersatu Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:57 WIB

Sorotan Tajam LLA: Eksplorasi Tambang PT. GMR Ancam Masyarakat, Pemda Diam?

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:41 WIB

Tambang Emas PT GMR di Pantan Cuaca: Hutan Lindung Hancur, Rakyat Terpinggirkan, Bencana Mengancam!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:32 WIB

PT Gayo Mineral Resources Kantongi Izin Eksplorasi Pertambangan di Hutan Lindung Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:14 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan Publik Gratis Menanti!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:59 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan SIM Keliling hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:32 WIB

Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Gayo Lues

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:56 WIB

Bongkar Bobrok PT GMR: Tanpa Izin, Masuk Hutan Lindung Gayo Lues, Publik Desak Audit Total!

Berita Terbaru