Masyarakat  Minta Presiden Joko Widodo Tarik Dan Lebur Sertifikat Pirlok Seureuke

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 10:15 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Kurun waktu begitu lama sampai puluhan tahun permasalahan lahan dan tapal batas antar Desa Lubuk pusaka dan Lahan warga Desa Seureuke tak kunjung terselesaikan,
Seakan pemerintah Daerah dan instansi terkait tutup mata terkait silang sengketa antar warga Desa Lubuk pusaka dan warga Desa Seureuke ( ex transmigrasi ).

 

Zulkifli salah satu warga Desa Lubuk Pusaka , kepada media ini  Selasa 23/4/2024,  menuturkan  bahwa Permasalahan lahan kita ini sudah cukup lama,Dari tahun 1990 silam , Karena tanpa kordinasi dengan kami  pihak aperatur Desa Seureuke ( ex transmigrasi ) mengklaim dan merambah lahan Desa Lubuk Pusaka untuk dijadikan lahan perkebunan inti rakyat lokal ( Pirlok ) bekerjasama dengan PT Perkebunan dan dibawah naungan Koperasi Unit Desa (KUD) Seureuke kala itu , dan lahan masyarakat Desa Lubuk Pusaka yang diserobot mencapai ribuan hektar tanpa pemberitahuan terdahulu .

Ironisnya setelah lahan dikuasai oleh PT dan dikelola oleh KUD , Sertifikat lahan tersebut dikeluarkan pihak BPN Aceh Utara pada tahun 1995 , Yang menjadi tanda tanya masyarakat Desa Lubuk Pusaka kenapa Satu persil sertifikat pun tidak ada atas nama warga Desa Lubuk Pusaka,Sedangkan lahan warga Desa Lubuk pusaka mencapai ribuan hektar yg masuk kedalam lahan perkebunan inti rakyat lokal ( Pirlok ) tersebut ,,ujar nya

Baca Juga :  Aktif Dampingi Warga Binaan, Babinsa 28/Pirak Timu Sambangi Petani Timun

 

Selain itu sebut jul,” Kita sudah surati dari Desa Lubuk Pusaka ke DPRK, Dinas Pertanahan Nasional (BPN) dan Bupati Aceh Utara , Tapi sampai saat ini tidak ada perkembangan dan tindak lanjut dari pemerintah setempat terkait sengketa lahan ini ungkap jul dengan nada kesal.

Kami sangat berharap kepada Bapak menteri ATR / BPN di Jakarta dan Bapak Presiden Joko Widodo untuk menarik dan melebur sertifikat tersebut,Karena yang memegang sertifikat tersebut bukanlah warga Desa Lubuk Pusaka.

Ada hal kekhawatiran kami terhadap warga diluar Desa Lubuk Pusaka yang merambah lahan warga setempat akan terjadi bentrok dilapangan ,” pungkas julkifli .(red)

Berita Terkait

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi
Silaturrahmi Komandan Kodim dengan Kepala SPPG dan Owner Dapur MBG
Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025
Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian
AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara
Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting
TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan
Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB