PWI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Laporan Pengancaman terhadap Wartawan di Bireuen

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 15:04 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Laporan pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak) kepada pihak kepolisian diharapkan oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh diusut tuntas agar terungkap akar persoalan yang sebenarnya hingga tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan wartawan dalam melaksanakan tugas.

“Kami dukung laporan wartawan Dialeksis (anggota PWI Aceh) atas nama Fajri Bugak ke polisi karena yang bersangkutan merasa terancam dan tidak nyaman melaksanakan tugas-tugas jurnalistik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

Menurut Nasir, persoalan yang dihadapi oleh Fajri Bugak telah disampaikan secara terbuka melalui rilisnya ke sejumlah media termasuk kepada PWI Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap pengancaman tersebut, Fajri sudah membuat Laporan Polisi ke Polres Bireuen dengan surat tanda terima laporan Nomor: STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

Informasi terbaru yang disampaikan Fajri kepada PWI Aceh menyebutkan, polisi sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Polisi sudah memanggil saksi-saksi dari pelapor, dan kami siap menghadirkan saksi untuk kepentingan proses hukum oleh pihak kepolisian,” begitu laporan Fajri kepada PWI Aceh, Selasa, 16 April 2024.

PWI Aceh mengapresiasi gerak cepat Polres Bireuen menindaklanjuti laporan pengancaman terhadap wartawan dan berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kedatangan Presiden RI di Prov. Aceh

“Perlu kami tegaskan, apapun alasannya tidak boleh ada pengancaman, teror atau upaya menghalangi wartawan menjalankan tugasnya. Kalau ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan wartawan, maka ada mekanisme hak jawab yang bisa digunakan, bukan mengancam apalagi meneror wartawan yang dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang,” tandas Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

Seperti diberitakan, pria yang dilaporkan mengancam culik wartawan Dialeksis di Bireuen berinsial Tf, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir Camat Kota Juang, Bireuen.

Tf yang dikonfirmasi media Dialeksis, Minggu siang, 14 April 2024, membantah mengancam Fajri, namun mengajak wartawan ini duduk bareng sambil ngopi, agar bisa menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.

“Berita yang dimuat Dialeksis tidak semuanya benar. Tidak ada pungli, karena pengutipan sewa lapak itu sesuai dengan hasil kesepakatan semua pihak,” jelasnya.

Sebelumnya media Dialeksis menayangkan berita berjudul, “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang”.

Berita tersebut mengungkap dugaan pungli sewa lapak dari pedagang daging meugang yang berjualan di jalan rel kereta api Kota Juang sebesar Rp 300.000 dengan dalih sewa lapak dan uang minum.

Pungli itu diduga dilakukan Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga.

Baca Juga :  Mualem - Dek Fadh Bertemu Presiden Di Istana Ke Presidenan. Presiden Segera Realisasikan Program Pro Rakyat.

Buntut pemberitaan tersebut, Tf selaku sopir Camat Kota Juang merasa emosi dan mengancam Fajri Bugak.

Menurut Fajri, pengancaman terhadap dirinya terjadi dua kali.

Pertama, kata Fajri, pada Jumat malam, 12 April 2024 sekitar pukul 22.48 WIB.

Saat itu Fajri menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

“Setelah saya telusuri ternyata penelepon berinisial Tf, bekerja sebagai sopir Camat Kota Juang,” lapor Fajri.

“Lage as.. kah, pat kah jinoe. Kaliput berita yang kon-kon. Kapreh kah. Pue kah abeh umu atau kee abeh umu (seperti an.. kau. Di mana kamu sekarang. Berita kamu liput yang bukan-bukan. Tunggu saja kalau bukan aku yang mati, kamu yang mati),” kata si penelpon seperti ditirukan Fajri.

Selanjutnya, pada Sabtu malam, 13 April 2024 sekitar pukul 19.40 WIB, Tf kembali menelepon dengan ancaman yang semakin menjadi-jadi.

Pada komunikasi Sabtu malam itu, menurut Fajri, Tf mengajaknya bertemu di warung Pondok di Matang Geulumpang Dua.

“Kajak ju keuno bek jai that kapeugah haba, kuculik keuh eunteuk. Bak takue ku top keuh eunteuk (kemari kau jangan banyak kali bicara. Kuculik nanti kau, Di leher nanti ketusuk),” kata Fajri mengulang kata-kata ancaman dari Tf.

(Tim)

Berita Terkait

Mak Gawat,???. Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan
SAPA: Jika Tidak Ada Perbaikan, Izin Operasional Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya Harus Dicabut
Pernyataan Ketua DPRA, Haji Uma: Sangat Tidak Pantas, Menyerang Wagub Sama Dengan Menjatuhkan Mualem
Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, Pimpin Apel Perdana Di Halaman Kantor Gubernur
Luar Biasa, Kodam IM Kembali Tangkap Pengedar Dan Pengguna Narkoba Di Aceh Barat.
Pangdam IM Hadiri Pisah Sambut Gubernur Aceh Dan Komitmen Dukung Pemerintah Kepemimpinan Baru.
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
Iskandar Syahputra Sebut, Ditundanya Pelantikan Kepala Daerah, PJ. Gubernur Dilema, Rakyat sengsara

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Berita Terbaru