Jelang Lebaran, Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria dan Sita 500 gram Sabu

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 18:34 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dengan melakukan penangkapan terhadap dua pria pada Minggu (7/4/2024) di kawasan Simpang Ulim, Aceh Timur. Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram.

Tersangka yang ditangkap yakni Isk (42), Ism (33), keduanya merupakan warga Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi mengatakan penangkapan dua pelaku dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi sabu yang akan dilakukan di SPBU Gampong Rawang Itek, Tanah Jambo Aye.

“Dari informasi ini, tim melakukan pengintaian hingga terpantau kedua tersangka yang menjadi target bergerak menggunakan sepeda motor mengarah ke wilayah Aceh Timur,” Ujar AKP Sunardi.

Tim yang mengikuti pergerakan kedua pelaku lantas melakukan penggerebekan saat keduanya berhenti dan memasuki sebuah kios kosong di Gampong Kuala Simpang Ulim.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

“Saat digerebek keduanya melarikan diri ke arah tambak warga dan meninggalkan barang bukti ditempat itu” ujar AKP Sunardi.

Ia menyampaikan, karena panik dua orang tersangka itu lari menyeburkan diri ke tambak warga hingga akhirnya tim yang melakukan pengejaran berhasil melakukan penangkapan, sementara itu barang bukti 500 gram sabu yang ditinggalkan pelaku berhasil ditemukan dibelakang kios.

“Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Sunardi.

(tri)

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB