Sulfur Milik PT PEMA Disimpan Dilapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan

Siwah Rimba

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:34 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Sulfur Milik PT PEMA saat ini disimpan di lapangan terbuka bukan didalam Gedung, seharusnya Sulfur itu harus disimpan di dalam gedung agar tidak terganggu masyarakat sekitar.

Ketua Yayasan Lembabaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LBH-Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH, meminta Polda Aceh, atau dirkrimsus segera periksa pihak PT PEMA yang menyimpan Sulfur di Kuala Langsa didugaan sementara tidak memiliki ìzin, yang seharusnya disimpan di didalam gedung.

Kita minta Polda Aceh, melalui dirkrimsus harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Sulfur milik PT PEMA yang disimpan di Kuala Langsa, karena sulfur itu sangat berbahaya, ujar  Nazar, kepada sejumlah Wartawan di Langsa Sabtu ( 30/3/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu kata dia, bau tidak sedap sudah terganggu warga sekitar, jelas Alumni Fakultas Hukum Unsam

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya sudah dua kali ke lokasi penyimpanan Sulfur itu di Kuala Langsa, termasuk tadi pagi,( sabtu) ujar nya ,  kita ke lokasi untuk melihat langsung tempat penyimpananan sulfur itu di Kuala Langsa dan disimpan di tempat terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan OPD

Nazar menuturkan , Sulfur yang disimpan di Kuala Langsa diduga tidak mengantongi izin lengkap dari DLH Kota Langsa( atau belum ada izin dari Pemko Langsa), Polisi Polda Aceh harus gerak cepat dalam hal ini, karena benda itu sangat membahayakan penduduk sekitar, ujarnya.

Nazar  menyebutkan, pada saat kita ke lokasi, bau Gas H2S diduga dari Sulfur milik PT PEMA sangat membahayakan udara lingkungan sekitar dan para wisatawan pengunjung setiap sore, sebut nya. Sulfur itu sudah disimpan PT PEMA sejak tahun 2023 lalu, dan harus diperiksa secepatnya oleh pihak yang berwajib, sebut nya lagi.

Hingga saat ini benda diniai berbahaya itu masih tersimpan tanpa menggunakan atap, mengandalkan pagar dengan rempelan seng saja, samping kiri kanan , Maka dalam hal ini kita mendesak pihak Polisi segera perikas PT PEMA, dugaan kita belum ada dokumen terhadap izin penyimpanan sulfur tersebut.

Baca Juga :  YARA Langsa Desak Kejati Aceh Periksan Kadis Kelautan Langsa

Kita minta penegak hukum yaitu Polda Aceh harus secepatnya memeriksa kelapangan terkait sulfur milik PT PEMA, yang diambil dari PT Medco di Aceh Timur itu, tutup Nazar,

Sementara itu media ini dapat kabar dari Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Langsa Zulkarnaini, membenarkan untuk izin lengkap terhadap tempat penyimpanan Sulfur di Kuala Langsa belum ada , Mereka hanya diberi rokomendasi saja oleh DLH Kota.

 

Direktur Pemasaran PT PEMA, Panca Tri Handayani, kepada media ini yang diminta tanggapannya Kamis 14 Maret 2024 dikuala Langsa menyebutkan, pihaknya mengakui sudah ada izin untuk menyimpan sulfur, itu sudah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa. ( red)

Berita Terkait

Dr. Muslem Laporkan Oknum Pejabat IAIN Langsa ke Polisi
Sudah Ada Laboratorium Klinik Bio-Care di Kota Langsa.
Pemko Langsa Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan OPD
Akhirnya Kota Langsa Memiliki Pemimpin Baru
Ketua YARA Langsa Desak Gakkumdu Proses Hukum Pelaku Money Politik Yang Terjadi Di Kota Langsa Jelang Pilkada
Faisal Ahmad Diminta Segera Dicopot Dari Komisaris PT CMMN – Anak Perusahaan PTN I Langsa
PT PEMA Diduga Tak Laksanakan Temuan Gakkum Terkait Sulfur
Extripoli Ir Abdul Gani, SE Tahun 85 Yang Ter abaikan Bertahan Hidup di Langsa

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Wujudkan Visi SDM Unggul: Prioritaskan Beasiswa Vokasi untuk Putra-Putri Terbaik Daerah di Berbagai Politeknik Unggulan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:00 WIB

Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:32 WIB

Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:52 WIB

Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:38 WIB

Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:49 WIB

Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:56 WIB

Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB