BNN RI Lakukan Pemetaan SDA Dan SDM Untuk Program Peberdayaan Alternatif Yang Komprehensif

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 22:32 WIB

50407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Memasuki tahun 2024, Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNN Kota Lhokseumawe melakukan Workshop di Aula Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Rabu (7/2/2024) Kemaren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilakukan sebagai evaluasi program pemberdayaan alternatif tahun 2022-2023 ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah Aceh Utara, Camat Sawang, lima Geuchik (Kepala Desa) lokasi binaan, Tuha Peut, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga melalukan pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) serta stakeholder sebagai persiapan pelaksanaan program pemberdayaan alternatif di tahun 2024 yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Drs. Edi Swasono, M.M., Direktur Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN dalam sambutannya menyampaikan seruan dan ajakan bagi seluruh jajaran perangkat desa, kecamatan, Pemda, serta jajaran BNN untuk berkomitmen melakukan kolaborasi dalam penanganan kawasan tanaman terlarang sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Safari Ramadhan Perdana di Gampong Seumirah

Upaya ini setidaknya membuahkan hasil pada Kegiatan Pemberdayaan Alternatif yang akan dilakukan pada tahun 2024. BNN RI mendapatkan dukungan dari Dinas Pertanian berupa pengadaan bibit tanaman cabe merah dan jagung beserta bantuan sumber daya instruktur. Dinas Pertanian juga memberikan dukungan dalam bantuan pengadaan komoditi perkebunan seperti pohon aren yang akan ditanam di lokasi bekas penanaman ganja dengan pemenuhan persyaratan dan prosedur yang ada untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi desa.

Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN juga mengimbau para Kepala Desa untuk melakukan pengoptimalisasian pemanfaatan dana desa sesuai dengan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Ia berharap Kepala Desa dapat mengalokasikan dana desa untuk mendukung kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya program pemberdayaan alternatif melalui pendekatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, atau kegiatan lainnya yang dapat mendorong produktivitas desa.

Selain itu, kepada jajarannya, Direktur Pemberdayaan Alternatif menginstruksikan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda BNN dan tim untuk mengelaborasi seluruh potensi dan dukungan dari seluruh pihak dalam penanganan kawasan tanaman terlarang serta melakukan pendampingan terhadap usaha yang mulai dibangun oleh masyarakat hasil bimbingan teknis lifeskill tahun 2023.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Tegaskan Agar Prajurit Dan PNS Hindari Judi Online

Pemberdayaan alternatif pada kawasan tanaman terlarang kali pertama dilakukan di Kecamatan Sawang pada Tahun 2022 berdasarkan temuan ladang ganja oleh Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Kecamatan Sawang memiliki kondisi alam subur dan potensi pertanian serta perkebunan yang bagus, namun temuan ladang ganja membuktikan bahwa potensi alam tersebut disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan penanaman ganja.

BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif terus berupaya mengubah mindset dan culture set masyarakat di Kecamatan Sawang tersebut agar mandiri dan legal produktif melalui pengembangan usaha yang disesuaikan dengan potensi serta kearifan lokal.

Pemberdayaan alternatif dilakukan untuk mengubah mindset serta culture dalam menggerakkan masyarakat dan perangkat desa di kawasan tanaman terlarang menjadi mandiri dan legal produktif secara berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bentuk humanis dari P4GN yang tidak melulu diidentikkan dengan tindakan represif melalui penegakan hukum.

Sumber dari: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

[Saiful TB – Korwil]

Berita Terkait

Silaturrahmi Komandan Kodim dengan Kepala SPPG dan Owner Dapur MBG
Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025
Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian
AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara
Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting
TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan
Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase
Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:41 WIB

DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA

Selasa, 30 September 2025 - 17:47 WIB

Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Sabtu, 27 September 2025 - 12:05 WIB

FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 04:38 WIB

Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Senin, 22 September 2025 - 07:51 WIB

Disupport Wayan Suyasa Rapat DPW FBN RI Bali, Sepakati Pelantikan Berlangsung Dibulan Oktober

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB