Lhoksukon – Demi melaksanakan amanat Inpres 2 tahun 2022, Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M. Si melakukan Sosialisasi dan Diskusi tentang Pelaksanaan PBJ TA 2024 di Aula Setdakab, Landing, Lhoksukon pada hari Senin 15 Januari 2024.
Dalam sambutan nya, Bapak Bupati yang dikenal karena Prestasi nya memperoleh Bantuan Dana Insentif Fiskal terkait P3DN ini menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) akan mendapatkan hasil yang sepadan atau lebih dari nilai manfaat uang (value for money) dapat terlaksana jika pengelola pengadaan memegang prinsip Enam T “Saya berharap pengadaan di Aceh Utara akan Tepat secara Kualitas, Tepat dalam Jumlah, Tepat Harga, Tepat Penyedia, Tepat Lokasi dan Tepat Waktu” ulasnya.
Ketua Panitia Pelaksana kegiatan ini, Kabag PBJ Aceh Utara, Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS. menjelaskan bahwa acara hari ini akan menitikberatkan pada diskusi “Kita akan berdiskusi tentang P3DN, SIRUP, PPK, PP, E – Katalog, Jabfung, LPSE dan Percepatan PBJ” jelasnya.
Plt. Sekretaris Daerah Dayan Albar, S. Sos, M.A.P. yang mendampingi Bupati dalam acara ini mengakui bahwa acara ini sangat penting “Saat ini Aceh Utara hanya memiliki satu orang yang memiliki sertifikat kompetensi untuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen yaitu pak Kabag PBJ, kita harapkan ke depannya minimal satu OPD harus memiliki satu orang PPK bersertifikat kompetensi sesuai Perpres 12 Tahun 2021” kata Pejabat Aceh Utara yang murah senyum ini.
Di akhir acara, Kabag Humas Muslim Araly, S.Sos, MSM memberikan tanggapan “Saya menilai bahwa acara ini sangat penting diadakan terutama dalam menghadapi awal tahun anggaran 2024 untuk memberikan pemahaman yang benar pada pelaku pengadaan di Aceh Utara” pungkasnya.
[Saiful TB – Korwil Provinsi Aceh]