Banda Aceh, Oposisi-News,86.Com – Paket Proyek Drenase yang di kerjakan oleh Dinas PUPR Kota Banda Aceh diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi dan bahkan Warga Masyarakat setempat banyak yang beranggapan pekerjaan proyek Drenase tersebut Negatif.
Pantauan Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-INDONESIA) Aceh dilapangan yang bertempat di Desa Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng yang menelan Anggaran sebesar Rp 9.88.562.000.00 Sumber Dana dari Otsus (Otonomi khusus) dengan Nomor Kontrak 602.1/02/Otsus, Tahun Anggaran 2023 diduga tidak sesuai Spekulasi, Senin (11/09/2023).
Selain itu, pekerjaan Paket tersebut juga dikerjakan Oleh CV. Karansa Pelangi sesuai kontrak masa pelaksanaan 180 hari Kalender perlu dipertanyakan.
Menurut Pengurus IWO-I Aceh itu, Pengerjaan Proyek yang berlokasi di jalan Mohammad Taher Kecamatan Lueng Bata dan jalan Prof. Ali Hasyimi GP. Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng tersebut perlu dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan Spekulasi atau belum.
Selain itu katanya, Pekerjaan Proyek Drenase tersebut diduga tidak sesuai dengan Undang-undang K3 Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja Nomor 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Kerja, dan Nomor 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
“Serta melanggar Undang-undang Nomor 22Tahun 2009 Pasal 28 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan dan disitu disebutkan: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi jalan, yang mana hukumnya bisa dikenakan sangsi hukuman 1 Tahun penjara,” Sebutnya.
Dilain pihak, Salah seorang Warga setempat yang enggan namanya di Publikkasikan mengatakan, selama Proyek itu dikerjakan banyak sekali hal – hal yang terjadi, seperti sewaktu hujan turun kemaren, bahkan ada warga yang mengendarai Sepeda Motor tergelincir di lokasi Proyek tersebut, jika musim panas, terlalu banyak debu berterbangan hingga masuk ke Rumah Warga sekitar, sehingga mengganggu Aktivitas Masyarakat setempat.
“Warga disini beranggapan, walaupun Pengerjaan Proyek tersebut sangat Positif bagi Masyarakat disini, tapi kami berharap juga disaat musim kemarau, sebaiknya jika Material yang dipergunakan untuk Proyek tersebut ya sebaiknya tolong diletakkan di tepi jalan, dan tidak mengenai Badan jalan, sehingga nantinya tidak mengganggu pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor maupun Mobil, dan Kami sangat berharap kepada Rekanan agar menyiram jika musim kemarau,” Harapnya. []