Tekan Penyebaran Narkotika. BNN Dan Satuan Brimob Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:17 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, OPOSISI-NEWS,86.COM – Operasi ladang ganja di Aceh kembali dilakukan oleh Personel Satbrimob Polda Aceh Batalyon B Pelopor bersama BNN pusat, BNN Provinsi Aceh, BNN Kota Lhokseumawe, Kodim 0103/Aut, Polres Lhokseumawe, Dinas Pertanian Aceh Utara, Bea dan Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP Aceh Utara, Pada Rabu (16/08/2023). Dalam operasi tersebut, Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan berhasil menemukan ladang ganja dengan luas kurang lebih 3 hektar di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.

Ladang ganja yang siap panen ini kemudian dimusnahkan oleh personel yang merupakan tim gabungan BNN pusat dengan BNNP Aceh, Kodim 0103 Aceh Utara, Brimob, Polres Lhokseumawe, Kanwil Bea dan Cukai Lhokweumawe serta unsur penegak hukum lainnya.

Untuk mencapai lokasi, tim gabungan menempuh jarak selama kurang lebih 3 jam dari Mako Polres Lhokseumawe menggunakan kendaraan roda empat yang dilanjutkan dengan berjalan kaki selama 1 jam. Dari perjalanan panjang tersebut, tim gabungan berhasil membabat habis batang tanaman haram tersebut yang terhampar di tanah milik warga setempat dengan luas yang diperkirakan 3 hektar yang kemungkinan bisa menghasilkan 10 ton Ganja.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si. melalui Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani menjelaskan “Usia tanaman yang siap panen ditemukan dengan tinggi tanaman variatif, antara 100 Cm sampai dengan 250 Cm”, ujar Danyon B tersebut saat dikonfirmasi tim Humas Brimob Polda Aceh.

Baca Juga :  Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ahmad Yani menegaskan bahwa apa yang tengah dilakukan Personel Brimob saat ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta untuk menjaga generasi muda agar tidak terpengaruh dengan batang haram tersebut.

“Kehadiran Kami saat ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat bahwa hingga saat ini tanaman ganja masih menjadi tanaman ilegal yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia”, tegasnya.

Sumber: Humas Polda Aceh.

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB