Gayo Lues, OPOSISI-NEWS,86.COM – Seorang pekerja Subkon PLN Rayon Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues tersengat listrik aliran listrik saat melakukan pekerjaan di Gardu listrik tepatnya di depan Polres lama jalan besar Blangkejen – Kutapanjang tepatnya pas didepan Rumah Agam Blewer, Minggu (13/08/2023) Sekira Pukul 10.34 WIB Pagi tadi.
Menurut informasi dilapangan kejadian tersebut terjadi, pada saat pekerja Subkon PLN Saat melakukan pekerjaan seperti layaknya mengganti atau memperbaiki jika arus listrik bermasalah.
Namun belum dipastikan bahwa pekerja Subkon PLN tersebut apakah dalam kecelakaan kerja tersebut apakah memakai Pelindung Standar Nasional seperti Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau tidak sehingga kejadian naas tersebut bisa terjadi seperti itu.
Apalagi PLN adalah salah satu Badan Objek Vital bagi Negara dan Masyarakat karena semua Orang butuh Pelayanan dalam memenuhi kebutuhan energi, tanpa energi maka kehidupan tidak bisa berjalan dengan lancar. Sumber Daya Energi menjadi kebutuhan seluruh anak bangsa. Karena itu, PLN harus kuat dari segi Penyediaan dan Pelayanan untuk terus Hadir bagi Masyarakat dan Negara.
Untuk itu, Sebagai perusahaan yang bekerjasama dengan vendor/subkon, PLN harus menyamakan persepsi dengan subkon terkait mengenai penerapan K3. Jika vendor tidak menerapkan K3 dan terjadi kecelakaan akan merusak citra/reputasi PLN, bukan hanya vendor saja. Untuk kepentingan ini perlu dibuatkan SOP yang jelas dan diatur dalam kontrak, sehingga ketika vendor melanggar SOP tersebut ada sanksi yang jelas. Dengan adanya SOP akan mengamankan reputasi PLN itu sendiri.
Jika hanya sebagian atau satu pihak saja yg menerapkan K3, maka perlindungan tidak bisa optimal. Padahal K3 ini sangat penting. Produktivitas pekerja dan perusahaan akan terwujud jika pekerja merasa aman dan nyaman dalam bekerja.
Bahkan korban kecelakaan tersebut juga belum diketahui apakah keadaannya parah atau gimana, namun informasi yang kami dapat dilapangan, korban tersebut sempat di larikan ke Klinik Tanoh Gayo mungkin akibat parah sehingga Korban dirujuk ke RSUD Sangir.
Informasi kembali Kami peroleh, bahwa Korban kecelakaan kerja tersebut bernama Harianto (29) Pekerjaan: Karyawan PT. Hartana, Alamat Desa Raklunung Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo.
Terkait kecelakaan kerja tersebut, Wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp kepada Pihak PLN bernama Safaruddin yang juga mewakili Manager PLN, hingga berita ini di kirimkan kemeja Redaksi belum ada balasan.