Gayo Lues, OPOSISI-NEWS,86.COM – Sungguh tega Seorang Karyawan Indomaret Raklunung ini, beraninya menggelapkan Uang Indomaret sehingga terpaksa berurusan dengan Pihak Kepolisian.
Sehingga Karyawan lainnya bernama Anggi Andriani Harahap langsung melaporkan Pelaku yang berinisial I.A (23) Pekerjaan Karyawan Indomaret, Alamat Desa Lingkungan Lima, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara ke SPKT Polres Gayo Lues terkait Kasus penggelapan Uang Indomaret yang dilakukan oleh Pelaku tersebut.
“Uang yang digelapkan oleh Pelaku I.A sebesar Rp.61 (Enam Puluh Satu Juta) Rupiah itu, adalah Milik Indomaret yang berlokasi di Desa Raklunung Kecamatan Blangkejeren,” Sebutnya.
Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu. M. Abidinsyah SH, Selasa (25/07/2023) menjelaskan, Kronologis kejadian itu terjadi pada hari Minggu tanggal 16 – Juli – 2023 sekira pukul 17.00 WIB. Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues setelah menerima laporan dari Pihak Indomaret Raklunung, Tim Resmob Satreskrim langsung melacak keberadaan Pelaku I.A, dan mendapatkan Informasi bahwa Pelaku IA sedang berada di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).
“Setelah mengetahui keberadaan si Pelaku I.A, Tim Resmob Polres Gayo Lues langsung berkoordinasi dengan Tim Direskrimum Polda Sumut untuk mencari Pelaku dan menangkap Pelaku I.A, dan pada akhirnya, Pada hari Sabtu Tanggal 23 – Juli – 2023. Pelaku I.A berhasil ditangkap Tim Direskrimum Polda Sumut,” Terang Kasatreskrim Gayo Lues ini.
Sehingga Lanjutnya, Tim Resmob Polres Gayo Lues langsung menuju Kota Medan Sumatera Utara untuk menjemput Pelaku I.A. sesampainya di Kota Medan Tim Resmob melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku I.A. dan dari hasil pemeriksaan Pelaku. I.A mengakui telah menggelapkan Uang milik Indomaret Raklunung sebesar Rp 61 Juta, dengan cara mengambil dan menggunakan Uang Indomaret tersebut untuk membeli Ranmor Honda KLX sebesar Rp. 25 Juta dan Sisanya digunakan untuk bermain Judi Online.
“Saat ini Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Gayo untuk Proses Penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Iptu. M.Abidinsyah SH mengahiri. (Mus)