Gayo Lues, Oposisi-News,86.Com – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak Pidana dan Guantibmas di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues. Sat Samapta melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis dalam rangka pencegahan Guantibmas yang kondusif guna mewujudkan Kamtibmas, Berdasarkan Undang – undang Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Polri, Renja Polres Gayo Lues Tahun 2023.
Kapolres Gayo Lues, AKBP. Efrianza SIK melalui Kasat Samapta Aiptu. Ridwansyah SH, Kamis (18/05/2023) mengatakan, Kegiatan Patroli Dialogis ini kita lakukan diseputaran Wilayah Hukum Polres Gayo Lues dengan cara bertindak, Berdialog dengan Masyarakat, serta memantau kegiatan situasi Kamtibmas,dan mendatangi kegiatan keramaian Masyarakat, Antisipasi dan mencegah terjadinya aksi Premanisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan Patroli Dialogis tersebut, Petugas yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Patroli Kamtibmas tersebut sebanyak 5 Personel untuk melakukan pemantauan di titik lokasi yang dianggap dicurigai.
” Sehingga sasaran lokasi sering terjadinya Trend Kasus di wilayah hukum Polres Gayo Lues Seperti, Pasar Tumpah, SPBU, Terminal, Pasar Centong, Swalayan, Toko Kelontong, dan lainnya.
Personel Sat Samapta Polres Gayo Lues terus Melakukan himbauan kepada Masyarakat agar Sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban, jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran Polisi agar menghubungi Nomor Kontak layanan Kepolisian 110 atau melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat.
“Jadi, dari hasil yang dicapai selama pelaksanaan Patroli tidak ditemukan Gangguan Kamtibmas dan situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkasnya.
Catatan Informasi Rilis ini diterima oleh Media Oposisi-News dari Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Iptu. Ridwansyah SH, Kamis 18 – Mei – 2023. (Mus)