Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues kembali amankan 3 pelaku yang ikut serta menganiaya Penderes Getah Pinus di Desa Sekuelen

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 03:01 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM –
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh telah mengamankan 3 (tiga) orang lagi warga sekuelen pelaku yang telah ikut serta dalam peristiwa pembacokan terhadap 1 (satu) orang warga asal Kute Panjang MATSELI Alias CIKE (40) ketika sedang menderes getah Pinus sehingga sampai kritis dibacok tujuh kali oleh AR (20) di Pegunungan Uluh Biang, Desa Sekuelen, Kecamatan Blangjerango.

Kapolres Gayo, AKBP Efrianza SIK melalui Kasatreskrim IPTU M Abidinsyah,S.H, Senin (03/04/2023) menerangkan, bahwa Pada hari Minggu pukul 19.30 Wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues beserta Kapospol blang jerango Aipda Zen Herman berkoordinasi dengan Kepala desa sekuelen untuk menghubungi pelaku melalui keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri kepada kami, kemudian pukul 21.00 wib Kepala desa Seukelen bersama keluarga pelaku menyerahkan para pelaku ke Pospol Blang Jerango, ketiga pelaku langsung di bawa oleh Kapospol Blangjerango Aipda Zen Herman ke pihak SatReskrim Polres Gayo Lues untuk proses penyidikan selanjutnya, Jelasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pembacokan ini Diduga berawal dari akibat sengketa lahan Pinus, pada hari Minggu tanggal Pukul 09.00 wib, Sdr AS (ayah pelaku) pergi kekebun yang berada di uluhbiang untuk menderes getah pinus, kemudian datanglah Sdr MATSELI Alias CIKE kemudian menyampaikan bahwa ini lahan saya, kalau lahanmu sebelah bawah, Selanjutnya Sdr MATSELI Alias CIKE mengancam sdr AS (ayah pelaku) dengan kata kau harus kubunuh disini sehingga membuat sdr AS (ayah pelaku) lari ketakutan kesemak semak, kemudian AS (ayah pelaku) menelfon adek kandung nya sdr. Ud (25) tahun untuk meminta bantuan, tetapi yang datang malah sdr AR anak kandung Sdr AS (ayah pelaku), maka terjadi lagi pertengkaran mulut antara Sdr MATSELI Alias CIKE dengan Sdr AS (ayah pelaku), karena emosi tidak lagi tertahankan maka Sdr AS (ayah pelaku) langsung mendorong korban Sdr MATSELI Alias CIKE kedalam kubangan kerbau sampai membuat Sdr MATSELI Alias CIKE tidak bisa bangun lagi, kemudian pelaku Sdr AR langsung membacok korban (MATSELI Alias CIKE) sebanyak 7x sehingga tidak berdaya, sementara itu Sdr AS (ayah pelaku) juga dengan cepat langsung mengikat kedua tangan Sdr MATSELI Alias CIKE dengan tali, selanjutnya tidak lama kemudian, datanglah rombongan saudara-saudara dari Sdr AS (ayah pelaku) yaitu bernama Sdr. ABD (40) tahun, Sdr. SM (30) tahun, dan Sdr. US (25) tahun, selanjutnya ketiga saudara dari sdr AS (ayah pelaku) ikut serta membantu mengikat tangan dan kaki Sdr MATSELI Alias CIKE (korban), setelah itu barulah selang AS (ayah pelaku) menelpon Pengulu Desa Sekulen Karim Ali untuk melaporkan kejadian di tersebut.

Baca Juga :  Untuk Pererat Silaturahmi, Kapolres Gayo Lues Gelar Subuh Keliling Di Masjid Agung Ash - Sholih.

Lalu, Pengulu Desa Sekuken Karim Ali bergegas memberitahukan kejadian tersebut kepada Pihak Polsek Kutapanjang dan Pospol Blangjerango.

Tepat pada pukul 12.00 wib, Personel Sat Reskrim Polres Gayo Lues beserta masyarakat Desa Sekuelen langsung menuju ke lokasi TKP pembacokan.

Setelah tiba di TKP, korban terlihat sudah terkapar dalam kondisi masih sadar, terdapat beberapa luka di sekujur tubuh yang diduga di aniaya dengan senjata Tajam.

Pukul 13.30 Wib dilakukan evakuasi menuju RS MAK Kabupaten Gayo Lues dari TKP dan dibantu masyarakat dengan cara digotong.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Terangun Lakukan Kegiatan Strong Point Pagi Di Wilayah Hukum Polsek Terangun

Adapun Identitas korban yaitu MATSELI Alias CIKE, umur 40 tahun pekerjaan Petani, alamat Desa Cike Kec. Kuta Panjang Kab. Gayo Lues, selanjutnya Identitas pelaku pertama pembacokan yaitu AR, umur 20 tahun, Pekerjaan Petani, alamat Desa Sekuelen Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues, pelaku kedua AS (ayah pelaku), umur 34 tahun, Petani, alamat Desa Sekuelen Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues.

Untuk Identitas pelaku yang ikut serta telah mengikat MATSELI Alias CIKE korban pembacokan yaitu nama AR (40) tahun, pekerjaan Petani, Alamat Desa Sekuelen Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues, nama SM (30) tahun Petani, alamat Desa Sekuelen Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues, US (25) tahun, pekerjaan Petani, alamat Desa Sekuelen Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues.

Adapun kondisi Korban MATSELI Alias CIKE, korban mengalami luka bacok terbuka dikepala, luka sayatan di Bibir, luka di pergelangan di tangan hampir putus serta terdapat Beberapa Luka Bacok di tubuh bagian Belakang.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah,S.H. menambahkan bahwa Pelaku dan Korban sudah lama bersengketa lahan pinus serta belum ada penyelesaian saat ini, pungkasnya.

Untuk saat ini para pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Gayo lues untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sementara itu Korban saat ini telah di rujuk ke RSUD Alikasim Sangir untuk pertolongan Medis lebih lanjut, jelasnya.

Catatan: Informasi Rilis ini, diterima Oleh Media Oposisi-News dari Kasi Humas Polres Gayo Lues, Senin (03/04/2023). (Mus)

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB