GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM –
Dalam Zoom Meeting bersama Plt. Setda Gayo Lues, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) menegaskan, bahwa Penjabat (PJ) Bupati dilarang melakukan Empat (4) hal, salah satunya ialah Mutasi para pejabat.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian saat Zoom Meeting bersama plt.setda Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo bersama Pemangku kepentingan di ruang kerja Bupati setempat, Selasa (31/01/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menjelaskan, dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 dalam Pasal 132 A, seorang Penjabat Bupati dilarang melakukan Mutasi serta juga melarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan Penjabat sebelumnya. Serta dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan Negara. Dan dilarang mengambil keputusan -keputusan yang sudah menjadi keputusan Pejabat sebelumnya.
Namun demikian kata Tito Karnavian, ke empat hal itu boleh dilakukan sepanjang ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian, kewenangan Penjabat Kepala Daerah sama halnya dengan Kepala Daerah, namun ada sejumlah ketentuan yang berbeda.
Menurut Tito, kepada setiap Penjabat Kepala Daerah, ada tiga (3) hal penting untuk menjadi Pemimpin yang kuat, diantaranya, pijakan yang kuat dalam memiliki kepercayaan dan kepuasan Publik dengan turun langsung ke masyarakat.
Selain itu, dilantiknya Penjabat Kepala Daerah bukanlah dari Pejabat Politik dan tidak memiliki beban Politik, melainkan Penjabat Kepala Daerah yang diangkat menjadi Penjabat Bupati adalah dari Struktural Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama.
Disamping itu, Penjabat Kepala Daerah, dituntut mampu mengendalikan Inflasi, seperti turunkan angka kemiskinan ekstrem, turunnya Stunting, serta mengunggulkan Produk buatan dalam negeri. Dan menjaga stabilitas politik menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.
Dalam acara Zoom Meeting tersebut, selain Plt. Setda Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo juga dihadiri oleh Asisten I Muslim SE, Asisten II H. Irwansyah, para SKPK, para Kabag Setdakab dan Undangan lainya sehingga acara Zoom Meeting tersebut berjalan aman dan lancar. (Mus)