Pesan Mendagri RI. PJ. Kepala Daerah Dilarang Melakukan Mutasi

admin

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:04 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM –
Dalam Zoom Meeting bersama Plt. Setda Gayo Lues, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) menegaskan, bahwa Penjabat (PJ) Bupati dilarang melakukan Empat (4) hal, salah satunya ialah Mutasi para pejabat.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian saat Zoom Meeting bersama plt.setda Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo bersama Pemangku kepentingan di ruang kerja Bupati setempat, Selasa (31/01/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menjelaskan, dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 dalam Pasal 132 A, seorang Penjabat Bupati dilarang melakukan Mutasi serta juga melarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan Penjabat sebelumnya. Serta dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan Negara. Dan dilarang mengambil keputusan -keputusan yang sudah menjadi keputusan Pejabat sebelumnya.

Baca Juga :  Antisipasi Peningkatan Eskalasi Situasi Politik Jelang Pemilu Tahun 2024, Polsek Pining Gelar Giat Patroli Terpadu

Namun demikian kata Tito Karnavian, ke empat hal itu boleh dilakukan sepanjang ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian, kewenangan Penjabat Kepala Daerah sama halnya dengan Kepala Daerah, namun ada sejumlah ketentuan yang berbeda.

Menurut Tito, kepada setiap Penjabat Kepala Daerah, ada tiga (3) hal penting untuk menjadi Pemimpin yang kuat, diantaranya, pijakan yang kuat dalam memiliki kepercayaan dan kepuasan Publik dengan turun langsung ke masyarakat.

Selain itu, dilantiknya Penjabat Kepala Daerah bukanlah dari Pejabat Politik dan tidak memiliki beban Politik, melainkan Penjabat Kepala Daerah yang diangkat menjadi Penjabat Bupati adalah dari Struktural Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca Juga :  Personel Polsek Terangun Lakukan Pembersihan Material Longsor Di Jalan Lintas Tongra Abdya

Disamping itu, Penjabat Kepala Daerah, dituntut mampu mengendalikan Inflasi, seperti turunkan angka kemiskinan ekstrem, turunnya Stunting, serta mengunggulkan Produk buatan dalam negeri. Dan menjaga stabilitas politik menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

Dalam acara Zoom Meeting tersebut, selain Plt. Setda Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo juga dihadiri oleh Asisten I Muslim SE, Asisten II H. Irwansyah, para SKPK, para Kabag Setdakab dan Undangan lainya sehingga acara Zoom Meeting tersebut berjalan aman dan lancar. (Mus)

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Minggu, 16 November 2025 - 17:48 WIB

Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak

Berita Terbaru