PPA Sebut Pj.Bupati Aceh Utara Cawe – Cawe Soal Mutasi Pejabat Dan Pengelolaan BUMD

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:33 WIB

501,036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho Panggabean Sebut PJ. Bupati Aceh Utara Mahyuzar Cawe – Cawe atau tak serius Soal pengelolaan pada Badan usaha Milik Daerah.

Tri juga menilai, Mahyuzar sebagai kepala Daerah tidak melakukan penyelamatan pada Bank BPR Aceh Utara, padahal pada pada 30 Maret 2023, OJK telah menetapkan BPR Aceh Utara dalam status pengawasan Bank dalam penyehatan.

Hal itu dengan pertimbangan tingkat kesehatan yang dinilai Predikat tidak sehat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun nyatanya, PJ.Bupati Aceh Utara tidak melakukan Fight untuk mempertahankan BUMD tersebut dengan melakukan pendekatan maupun penekanan pada direksi Bank, “Ungkap Tri Nugroho Panggabean pada Rabu (27/03/2024).

Selain itu, Tri menduga, bahwa PJ. Bupati Mahyuzar memutasi beberapa pejabat lingkungan pemkab dengan tujuan interpensi Pejabat terkait untuk mewujudkan hasratnya.

“Proses mutasi para pejabat di beberapa eselon diduga juga dilakukan untuk mengintervensi para pejabat untuk tidak melawan dengan keputusannya dalam mewujudkan hasrat kepemimpinan bagi dirinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepedihan Janda Tiga Anak Yatim Aceh Utara Sedikit Terobati Penggiat Sosial Lazis Kahmi Dan BFLF berikan Bantuan

Tri melanjutkan, PJ Bupati juga mengancam PT. Bank Aceh karena tidak menyertakan modal untuk PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara dengan menarik saham Aceh Utara pada Bank lokal provinsi Aceh tersebut.

“memang tak salah Pak Mahyuzar, tapi seharusnya dia tahu bahwa BPR merupakan bank konvensional, sedangkan PT Bank Aceh merupakan bank Syariah, otomatis menurut Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah efektif berlaku pada Januari 2002 itu tidak bisa,” jelas Tri Nugroho lagi.

Masih tri,” kenapa PJ. Bupati Mahyuzar tidak mencari cara lain dengan menempatkan Investasi dari kabupaten sendiri, mengingat potensi Aceh Utara sangat besar dengan 852 Desa, dan beberapa perusahaan Rakasa, bahkan tidak ada usaha dari pemkab untuk mengkonversi BPR ke Syariah, tentunya ini patut dipertanyakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Personel Polres Lhokseumawe Amankan Kampanye Caleg PA di Geureudong Pase

Ia juga menyinggung tentang PT. Bina Usaha yang juga merupakan Badan Usaha Milik Daerah Aceh Utara yang diduga hingga saat ini masih belum ada kejelasan tentang laporan pendapatan Asli daerah (PAD), bahkan kabarnya belum menghasilkan pendapatan untuk kabupaten Aceh Utara.

“Padahal, pengutipan retribusi dari sewa menyewa pasar los lancar-lancar saja, seperti dari sejumlah kios di Pasar Inpres Lhokseumawe. Lalu kemana mengalir uang tersebut setiap tahunnya dari pengutipan retribusi?, kenapa pak Mahyuzar tak pernah bahas akan hal itu,“ tanya Tri Nugroho Heran.

Ia berharap, kepada Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja Penjabat. Bupati Aceh Utara tersebut, karena dinilai tak mau menerima masukan dari siapa pun termasuk jajaran pengelola BUMD dan beberapa eselon terkait. [Tim]

Berita Terkait

TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa
Tekan Inflasi, Pemda Aceh Utara Gelar Gerakan Operasi Pasar

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:42 WIB

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:30 WIB

Kadis Perkim Karimun Gagal Total, JARAK Desak Bupati Copot Jabatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:46 WIB

Kacabjari Moro dan Tanjung Batu Berganti, Dr. Priyambudi Pimpin Sertijab dengan Harapan Sinergi dan Kinerja Optimal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Lantik Pejabat Baru BP Kawasan Karimun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01 WIB

Tindakan Tegas untuk Pematangan Lahan Ilegal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:30 WIB

Aparat Karimun Tertidur, Judi Tebak Angka Berpantun Merajalela

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:23 WIB

APH Jengan Tutup Mata terhadap Judi Tebak Angka Berpantun di Karimun: Aparat Harus Bertindak

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:41 WIB

Kok Bisa,!!!. Tanah Uruk/ Pematangan Lahan Perumahan Harapan Kencana Diduga Tidak Berijin. Siapa Yang Bertanggung Jawab,!!!.

Berita Terbaru