PPA Sebut Pj.Bupati Aceh Utara Cawe – Cawe Soal Mutasi Pejabat Dan Pengelolaan BUMD

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:33 WIB

501,122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho Panggabean Sebut PJ. Bupati Aceh Utara Mahyuzar Cawe – Cawe atau tak serius Soal pengelolaan pada Badan usaha Milik Daerah.

Tri juga menilai, Mahyuzar sebagai kepala Daerah tidak melakukan penyelamatan pada Bank BPR Aceh Utara, padahal pada pada 30 Maret 2023, OJK telah menetapkan BPR Aceh Utara dalam status pengawasan Bank dalam penyehatan.

Hal itu dengan pertimbangan tingkat kesehatan yang dinilai Predikat tidak sehat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun nyatanya, PJ.Bupati Aceh Utara tidak melakukan Fight untuk mempertahankan BUMD tersebut dengan melakukan pendekatan maupun penekanan pada direksi Bank, “Ungkap Tri Nugroho Panggabean pada Rabu (27/03/2024).

Selain itu, Tri menduga, bahwa PJ. Bupati Mahyuzar memutasi beberapa pejabat lingkungan pemkab dengan tujuan interpensi Pejabat terkait untuk mewujudkan hasratnya.

“Proses mutasi para pejabat di beberapa eselon diduga juga dilakukan untuk mengintervensi para pejabat untuk tidak melawan dengan keputusannya dalam mewujudkan hasrat kepemimpinan bagi dirinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sepeda Motor Honda Supra X 125 BL 6721 KAB Hilang di Sekitar Matangkuli-Lhoksukon, Pemilik Berharap Bantuan Warga

Tri melanjutkan, PJ Bupati juga mengancam PT. Bank Aceh karena tidak menyertakan modal untuk PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara dengan menarik saham Aceh Utara pada Bank lokal provinsi Aceh tersebut.

“memang tak salah Pak Mahyuzar, tapi seharusnya dia tahu bahwa BPR merupakan bank konvensional, sedangkan PT Bank Aceh merupakan bank Syariah, otomatis menurut Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah efektif berlaku pada Januari 2002 itu tidak bisa,” jelas Tri Nugroho lagi.

Masih tri,” kenapa PJ. Bupati Mahyuzar tidak mencari cara lain dengan menempatkan Investasi dari kabupaten sendiri, mengingat potensi Aceh Utara sangat besar dengan 852 Desa, dan beberapa perusahaan Rakasa, bahkan tidak ada usaha dari pemkab untuk mengkonversi BPR ke Syariah, tentunya ini patut dipertanyakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Asah Kemampuan Pertahanan Diri, Prajurit Kodim 0103/Aceh Utara Rutin Latihan Beladiri Taktis

Ia juga menyinggung tentang PT. Bina Usaha yang juga merupakan Badan Usaha Milik Daerah Aceh Utara yang diduga hingga saat ini masih belum ada kejelasan tentang laporan pendapatan Asli daerah (PAD), bahkan kabarnya belum menghasilkan pendapatan untuk kabupaten Aceh Utara.

“Padahal, pengutipan retribusi dari sewa menyewa pasar los lancar-lancar saja, seperti dari sejumlah kios di Pasar Inpres Lhokseumawe. Lalu kemana mengalir uang tersebut setiap tahunnya dari pengutipan retribusi?, kenapa pak Mahyuzar tak pernah bahas akan hal itu,“ tanya Tri Nugroho Heran.

Ia berharap, kepada Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja Penjabat. Bupati Aceh Utara tersebut, karena dinilai tak mau menerima masukan dari siapa pun termasuk jajaran pengelola BUMD dan beberapa eselon terkait. [Tim]

Berita Terkait

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan
Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:15 WIB

AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:25 WIB

Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:01 WIB

Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Senin, 5 Mei 2025 - 21:07 WIB

Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Sabtu, 26 April 2025 - 20:50 WIB

Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB

KARIMUN KEPRI

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:52 WIB