Tenggelam Saat Mandi di Sungai Rayap, Remaja Asal Dewantara Ditemukan Meninggal Dunia

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 21:18 WIB

50459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Seorang remaja ditemukan meninggal dunia di obyek wisata pemandian Sungai Rayap, Desa Panton Rayeuk I, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (21/1/2024) sekira pukul 13.45 WIB.


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Kuta Makmur, Ipda Fadhulillah mengatakan, korban Muhammad Fasya (15) warga Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. “Saat itu, korban bersama temannya berjumlah 20 orang mandi di sungai tersebut dengan menggunakan pelampung. Tidak lama kemudian, korban memberikan pelampung kepada rekannya dan memanjat pohon yang berada di tepi sungai. Selanjutnya, korban melompat ke sungai dari atas dahan pohon,” ujarnya.

Menurut keterangan saksi, kata kapolsek, ketika melompat dari atas pohon korban masih bisa berenang ke tepi sungai. Namun, sekitar jarak 1,5 meter dari tepi sungai korban tidak sanggup lagi berenang dan tenggelam. Melihat kejadian itu, rekan korban berusaha menolong serta meminta pertolongan warga.

“Karena kedalaman air sekitar 5 sampai 8 meter, rekan korban tidak berani menyelam lebih dalam. Salah seorang warga setempat, Marzuki yang mendengar teriakan teman korban langsung melompat dan menyelam untuk menolong korban, namun korban tersangkut dengan dahan-dahan pohon dan batu karang yang berada di dalam sungai dengan kedalaman sekitar 3 meter,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wagub Aceh Fadhlullah Ziarahi Makam Abu Kuta Krueng

Kapolsek menambahkan, pada pukul 14.30 WIB korban berhasil dievakuasi dengan kondisi telah meninggal dunia. “Akibat tersangkut dengan dahan-dahan kayu dan batu karang di dalam sungai, membuat warga terkendala saat mengevakuasi korban. Sehingga, korban berada di dalam air lebih dari satu jam dan mengakibatkan korban kehabisan oksigen.

“Jenazah korban langsung diantar ke rumah duka di Kecamatan Dewantara dengan pengawalan personel Polsek Kuta Makmur. Kami mengimbau kepada pengelolaan tempat tersebut agar memperingkatkan pengunjung bahwa pemandian Sungai Rayap memiliki kedalaman air 5 sampai 8 meter, sehingga kejadian serupa dapat diminimalisir,” jelas Ipda Fadhulillah.

Sumber Rilis: dari Humas Polres Lhokseumawe]

Berita Terkait

DPD ASWIN Aceh Gelar Kunjungan ke DPC Pidie dan Pidie Jaya
Harapan Baru di Tengah Wacana Pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara
Apakah Timsel Direksi BUMD Bertanggung Jawab Terhadap Keberlangsungan dan Keberlanjutan Perusahaan?
Wagub Aceh Fadhlullah Ziarahi Makam Abu Kuta Krueng
STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
PENGUMUMAN
Alamak Gawaaat,!!!. Begini Rupanya Gaji Penjaga Tower Telkomsel Di Indonesia, Jauh Dibawah UMP Kok Bisa, Perlu Dipertanyakan,???.
Abi Mudi Resmi Deklarasikan Dan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Minggu, 16 November 2025 - 17:48 WIB

Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak

Sabtu, 15 November 2025 - 16:32 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat: Koramil 1607-04/Alas Distribusikan Beras SPHP ke Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 16:23 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Hadir Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMPN 1 Lantung ‎

Jumat, 14 November 2025 - 19:47 WIB

‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 14 November 2025 - 19:40 WIB

Terungkap! Pelaku Penganiayaan Polisi Terima Uang Rp1 Juta dari Provokator

Berita Terbaru