SUMBAWA, oposisinews86.com, (3 November 2026),– Jajaran Polsek Labangka, Polres Sumbawa, terus bergerak mengembangkan kasus dugaan pencurian hewan ternak berupa satu ekor sapi milik warga Desa Labangka, Kecamatan Labangka, kabupaten Sumbawa Ntb. Hasil pengembangan tersebut mengarah pada dua orang terduga pelaku lainnya yang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Plampang.
Pengembangan kasus ini dilakukan setelah sebelumnya seorang laki-laki berinisial JW alias Awan diamankan warga pada Senin (2/11/2026), saat membawa sapi yang diduga hasil pencurian menggunakan mobil Daihatsu Grandmax.
Dua terduga pelaku yang diamankan dalam pengembangan tersebut masing-masing berinisial Noval Kurnia Ramadhan (25) dan Antonio Boby (45), yang merupakan warga Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengembangan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan awal dari terduga pelaku yang lebih dahulu diamankan.
“Setelah mengamankan satu orang terduga pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara pencurian hewan ternak tersebut,” jelas Kapolsek pada awak media, Selasa (3/11/2206).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus pencurian sapi tersebut diduga melibatkan lebih dari satu orang.
JW alias Awan sebelumnya diamankan warga setelah pemilik sapi, Hasanuddin alias Heso, mengenali ternaknya yang diangkut menggunakan mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi DR 1242 AM di Jalan Lintas Plampang-Labangka, tepatnya di tanjakan Unter Rengat.
Dari keterangan awal yang dihimpun kepolisian, JW mengaku membawa sapi tersebut dari lahan milik warga di Dusun Beringin Jaya, Desa Labangka, menuju Kecamatan Plampang atas permintaan Noval.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Labangka memerintahkan Unit Intelkam bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keberadaan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Sekitar pukul 19.30 WITA, Senin (2/11/2026), personel Polsek Labangka mulai melakukan pengembangan terhadap keberadaan Noval dan seorang rekannya.
Pada sekitar pukul 21.30 WITA, Unit Intelkam Polsek Labangka berkoordinasi dengan personel Polsek Plampang terkait informasi keberadaan Noval di kediamannya.
Petugas Polsek Plampang kemudian mendatangi rumah Noval dan meminta yang bersangkutan hadir secara persuasif dan kooperatif ke Mapolsek Plampang untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang mengaitkan namanya.
Sekitar pukul 22.50 WITA, Noval bersama rekannya yang dikenal dengan panggilan Bob tiba di Mapolsek Plampang.
Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan awal oleh petugas Unit Intelkam Polsek Labangka bersama personel Polsek Plampang.
Sekitar pukul 23.00 WITA, Kapolsek Labangka bersama Unit Reskrim tiba di Mapolsek Plampang untuk melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua terduga pelaku.
Dalam proses interogasi lanjutan, berdasarkan keterangan kepolisian, Noval dan Antonio Boby mengakui keterlibatan mereka dalam dugaan pencurian satu ekor sapi tersebut bersama JW alias Awan.
Pengakuan awal itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pengembangan perkara.
Setelah pemeriksaan awal selesai, sekitar pukul 01.30 WITA, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Labangka maupun Polsek Plampang, menyusul meningkatnya keresahan warga terkait dugaan maraknya pencurian hewan ternak.
Kapolsek Labangka menegaskan bahwa penyelidikan terhadap perkara tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap secara terang peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan pencurian sapi tersebut berakhir dengan aman dan lancar.
Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labangka dan Polsek Plampang dilaporkan tetap kondusif. (Af)




































