SUMBAWA, oposisinews86.com, (3 November 2026),– Aksi dugaan pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, berujung pada insiden amuk massa. Seorang pria berinisial JW alias Awan (35), warga Desa Labangka, berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga membawa seekor sapi milik warga menggunakan mobil pikap.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (2/11/2026) tersebut sempat memicu kemarahan warga hingga berujung pada aksi pemukulan terhadap terduga pelaku dan perusakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sapi.
Beruntung, personel Polsek Labangka bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari kepungan massa untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus menghindari situasi yang semakin tidak terkendali.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi, S.H., M.Si., dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian hewan ternak.
“Pada Senin, 2 November 2026, sekitar pukul 12.15 WITA, bertempat di Blok F Dusun Telaga Ungkak, Desa Labangka, telah diamankan seorang laki-laki oleh masyarakat yang diduga terkait dengan jaringan pelaku pencurian hewan ternak milik warga,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 11.00 WITA, ketika Hasanuddin alias Heso (42), pemilik sapi, sedang dalam perjalanan pulang dari arah Desa Selante menuju Desa Labangka.
Saat melintas di tanjakan Unter Rengat, Jalan Lintas Plampang-Labangka, Hasanuddin berpapasan dengan sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi DR 1242 AM yang dikendarai Jumawan.
Di atas kendaraan tersebut, Hasanuddin melihat seekor sapi betina jenis peranakan Limousin berusia sekitar sembilan tahun, berwarna merah, yang diyakininya sebagai hewan ternak miliknya.
Merasa curiga, Hasanuddin kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk memastikan identitas sapi yang diangkut.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar bahwa sapi tersebut merupakan miliknya. Hasanuddin selanjutnya mengambil alih sapi tersebut dan membawa pulang menggunakan kendaraan yang sebelumnya dikendarai JW dengan bantuan Sudir sebagai sopir.
Setibanya di rumah, Hasanuddin meminta penjelasan kepada Jumawan mengenai alasan membawa sapi tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada pihak kepolisian, JW mengakui telah mengambil dan mengangkut sapi yang sebelumnya diikat di lahan milik Lalu Murdiawan, di Dusun Beringin Jaya, Desa Labangka.
Sapi tersebut disebut dibawa menggunakan mobil pikap menuju Kecamatan Plampang atas permintaan seorang pria bernama Noval, yang diketahui merupakan warga Desa Plampang.
Situasi mulai memanas sekitar pukul 12.05 WITA, ketika sapi hendak diturunkan dari kendaraan di Blok F Dusun Telaga Ungkak.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut berdatangan ke lokasi. Kemarahan masyarakat pun memuncak hingga sejumlah warga diduga melakukan pemukulan terhadap Jumawan.
Tak hanya itu, kendaraan yang digunakan mengangkut sapi juga menjadi sasaran amukan massa. Mobil tersebut mengalami kerusakan setelah dipukul menggunakan batu dan kayu.
Akibat kejadian itu, JW mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan medis.
Mendapatkan laporan dari Kepala Desa dan sejumlah warga sekitar pukul 12.15 WITA, personel Polsek Labangka yang dipimpin langsung Kapolsek segera menuju lokasi.
Petugas bersama pemerintah desa berupaya menenangkan massa yang semakin ramai dan berpotensi melakukan tindakan lebih jauh, termasuk membakar kendaraan.
“Personel Polsek Labangka bersama pemerintah desa berupaya mengendalikan situasi dan mengevakuasi terduga pelaku yang mengalami luka-luka akibat dipukuli massa untuk mendapatkan perawatan medis,”ujarnya.
JW kemudian dibawa menggunakan kendaraan patroli Polsek Labangka menuju Puskesmas Labangka.
Sekitar pukul 12.48 WITA, setelah situasi berhasil dikendalikan, kendaraan Daihatsu Grand Max yang digunakan mengangkut sapi dievakuasi menuju Mapolsek Labangka untuk diamankan sebagai barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.10 WITA, Kapolsek Labangka memerintahkan Kanit Intelkam berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk memastikan kondisi kesehatan terduga pelaku.
Setelah dinyatakan telah mendapatkan perawatan medis, JW dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Labangka menuju Mapolsek Plampang, dengan pengawalan personel kepolisian.
Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya reaksi masyarakat yang lebih besar.
Sekitar pukul 14.55 WITA, setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Plampang, terduga pelaku kembali dievakuasi menuju Mapolres Sumbawa.
Pada sekitar pukul 15.00 WITA, Jumawan tiba di Mapolres Sumbawa dalam keadaan sehat dan diamankan menggunakan kendaraan patroli Polsek Labangka dengan pengawalan tiga personel.
Pemindahan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan terduga pelaku sekaligus mendukung proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal oleh petugas, JW disebut mengakui bahwa sapi yang dibawanya menggunakan mobil Daihatsu Grand Max tersebut diangkut atas permintaan Noval, warga Desa Plampang.
Keterangan tersebut masih perlu didalami oleh penyidik untuk mengungkap secara utuh peristiwa dugaan pencurian ternak, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan dalam peristiwa tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Hingga pascakejadian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Labangka dilaporkan tetap kondusif dan terkendali.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
Masyarakat diminta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
Catatan: JW masih berstatus terduga pelaku. Dugaan tindak pidana pencurian ternak serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan ditentukan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan lebih lanjut. (Fa)




































