Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online Berkedok Penginapan, Hotel Cirebon di Sumbawa Disorot Warga, Aparat dan Pemda Didesak Bertindak

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:31 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, oposisinews86.com, (5 Agustus 2026),– Sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Kebayan Nomor 4B, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik prostitusi berbasis daring yang disebut telah berlangsung cukup lama informasi tersebut diterima redaksi dari sumber anonim, Rabu (5/8/2026).

yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber, penginapan yang dikenal masyarakat sebagai Hotel Cirebon itu diduga kerap dijadikan lokasi transaksi prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Sumber menyebutkan aktivitas keluar-masuk tamu berlangsung hampir setiap malam dengan intensitas yang dinilai tidak lazim untuk sebuah penginapan. Kondisi tersebut, menurutnya, telah lama menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga sudah lama resah. Hampir setiap malam ada tamu datang dan pergi. Dugaan praktik prostitusi online ini seperti terus berlangsung tanpa ada tindakan nyata,” ungkap sumber kepada media ini.

Menurut informasi yang diterima, lingkungan yang sebelumnya relatif kondusif kini berubah. Warga mengaku khawatir kondisi tersebut berdampak terhadap keamanan, ketertiban masyarakat, serta memberikan pengaruh buruk bagi generasi muda.

Baca Juga :  ‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Pastikan Lomba Gerak Jalan HUT RI di Serading Berjalan Lancar dan Tertib

Sejumlah warga juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dari instansi terkait. Menurut mereka, apabila dugaan aktivitas tersebut memang telah berlangsung cukup lama, seharusnya kondisi itu menjadi perhatian Pemerintah Kelurahan Uma Sima, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maupun Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

“Kalau memang benar sudah berlangsung lama, kami sulit memahami bagaimana hal itu bisa luput dari perhatian. Kami berharap pemerintah kelurahan, Satpol PP, hingga Bupati Sumbawa memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menegaskan pernyataan tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang diduga disalahgunakan sebagai lokasi praktik penyakit masyarakat. Mereka juga meminta Polres Sumbawa segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan praktik prostitusi tersebut.

Secara hukum, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pihak yang dengan sengaja memfasilitasi atau mengambil keuntungan dari praktik prostitusi, aparat penegak hukum dapat menerapkan ketentuan pidana sesuai peran masing-masing. Ketentuan tersebut antara lain KUHP mengenai tindak pidana terhadap kesusilaan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik apabila media elektronik digunakan untuk memfasilitasi tindak pidana. Apabila ditemukan unsur eksploitasi atau perdagangan orang, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan pidana denda.

Baca Juga :  ‎Wujudkan Lingkungan Aman, Koramil 1607-09/Utan Intensifkan Patroli Malam ‎

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan dari pengelola Hotel Cirebon, Pemerintah Kelurahan Uma Sima, Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, maupun pihak kepolisian terkait dugaan yang disampaikan masyarakat.

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pengelola Hotel Cirebon maupun seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk menggunakan hak jawab dan memberikan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Af)

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Pencurian Sapi di Labangka, Polsek Amankan Dua Terduga Pelaku Lain di Plampang!
Polsek Labangka Gerak Cepat! Terduga Pencuri Sapi Nyaris Dihakimi Massa, Mobil Pickup Dirusak
Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-07/Lunyuk Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Babinsa Lunyuk Dorong Semangat Sportivitas Generasi Muda
Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju
Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya
Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:50 WIB

Pengembangan Kasus Pencurian Sapi di Labangka, Polsek Amankan Dua Terduga Pelaku Lain di Plampang!

Selasa, 3 November 2026 - 10:37 WIB

Polsek Labangka Gerak Cepat! Terduga Pencuri Sapi Nyaris Dihakimi Massa, Mobil Pickup Dirusak

Selasa, 3 November 2026 - 07:51 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-07/Lunyuk Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 3 November 2026 - 07:45 WIB

Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Babinsa Lunyuk Dorong Semangat Sportivitas Generasi Muda

Selasa, 3 November 2026 - 07:40 WIB

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB