Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepulauan Riau — Proyek perehapan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menuai sorotan tajam.

Ketiadaan plang informasi proyek di lapangan dinilai melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Secara yuridis, tidak ada satu pun peraturan yang membolehkan proyek konstruksi BUMN berjalan tanpa plang.

Kewajiban ini merupakan mandat mutlak yang berakar pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan komitmen GCG Pelindo, yang menjadikan pemasangan plang sebagai mekanisme fundamental transparansi kepada publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plang proyek bukan sekadar hiasan; ia adalah dokumen publik di lapangan yang berfungsi sebagai perangkat kontrol sosial, memuat data kritis seperti Nama Proyek, Lokasi, Pemberi Kerja, Kontraktor Pelaksana, Sumber Dana (APBN/Internal BUMN), dan Durasi Pelaksanaan.

Baca Juga :  Diduga Pungli Marak di Pelabuhan Karimun, Agen 'Garansi' Pekerja ke Malaysia

Ketiadaan plang ini menimbulkan dugaan proyek tersebut ‘terkesan terselubung’.

Dugaan semakin kuat ketika pernyataan dari pengawas proyek Pelindo setempat, Raja Junjungan Nasution, terkesan ‘mengada-ada dan asal bunyi (asbun)’.

Saat dikonfirmasi mengenai aturan spesifik yang membolehkan proyek berjalan tanpa plang, Nasution disebut gagal memberikan jawaban yang jelas dan tidak bisa menyebutkan nomor peraturan yang mendasari pengecualian tersebut.

Sikap ini dinilai mencederai citra GCG Pelindo dan menunjukkan kelemahan serius dalam implementasi transparansi di tingkat lapangan.

Keresahan atas ketertutupan informasi ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat Karimun. Salah seorang warga, yang hanya ingin disebut H, menyatakan telah mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga :  APH Jengan Tutup Mata terhadap Judi Tebak Angka Berpantun di Karimun: Aparat Harus Bertindak

H secara tegas akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun untuk memastikan legalitas pemasangan plang proyek dan mengawasi jalannya perehapan yang terkesan ‘terselubung’ tersebut.

Selain itu, H juga berencana menyurati secara resmi Pelindo Tanjung Balai Karimun dan Pelindo Pusat agar proyek ini diaudit dan dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntabilitas BUMN.

Ketiadaan plang informasi proyek Pelindo di Karimun, oleh karena itu, bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan sebuah pelanggaran prinsip GCG yang dapat berujung pada sanksi hukum atas dugaan pelanggaran UU KIP.

Tindakan tegas dari Kejaksaan dan audit internal Pelindo Pusat diharapkan dapat membongkar dugaan ketidakpatuhan ini [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru