Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepulauan Riau — Proyek perehapan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menuai sorotan tajam.

Ketiadaan plang informasi proyek di lapangan dinilai melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Secara yuridis, tidak ada satu pun peraturan yang membolehkan proyek konstruksi BUMN berjalan tanpa plang.

Kewajiban ini merupakan mandat mutlak yang berakar pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan komitmen GCG Pelindo, yang menjadikan pemasangan plang sebagai mekanisme fundamental transparansi kepada publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plang proyek bukan sekadar hiasan; ia adalah dokumen publik di lapangan yang berfungsi sebagai perangkat kontrol sosial, memuat data kritis seperti Nama Proyek, Lokasi, Pemberi Kerja, Kontraktor Pelaksana, Sumber Dana (APBN/Internal BUMN), dan Durasi Pelaksanaan.

Baca Juga :  Wakapolres Karimun Diganti

Ketiadaan plang ini menimbulkan dugaan proyek tersebut ‘terkesan terselubung’.

Dugaan semakin kuat ketika pernyataan dari pengawas proyek Pelindo setempat, Raja Junjungan Nasution, terkesan ‘mengada-ada dan asal bunyi (asbun)’.

Saat dikonfirmasi mengenai aturan spesifik yang membolehkan proyek berjalan tanpa plang, Nasution disebut gagal memberikan jawaban yang jelas dan tidak bisa menyebutkan nomor peraturan yang mendasari pengecualian tersebut.

Sikap ini dinilai mencederai citra GCG Pelindo dan menunjukkan kelemahan serius dalam implementasi transparansi di tingkat lapangan.

Keresahan atas ketertutupan informasi ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat Karimun. Salah seorang warga, yang hanya ingin disebut H, menyatakan telah mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga :  Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Fasum Dan Fasos

H secara tegas akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun untuk memastikan legalitas pemasangan plang proyek dan mengawasi jalannya perehapan yang terkesan ‘terselubung’ tersebut.

Selain itu, H juga berencana menyurati secara resmi Pelindo Tanjung Balai Karimun dan Pelindo Pusat agar proyek ini diaudit dan dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntabilitas BUMN.

Ketiadaan plang informasi proyek Pelindo di Karimun, oleh karena itu, bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan sebuah pelanggaran prinsip GCG yang dapat berujung pada sanksi hukum atas dugaan pelanggaran UU KIP.

Tindakan tegas dari Kejaksaan dan audit internal Pelindo Pusat diharapkan dapat membongkar dugaan ketidakpatuhan ini [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Lurah Uma Sima Angkat Bicara! Dugaan Prostitusi di Hotel Cirebon Jadi Sorotan, Desak Sidak Gabungan Libatkan Polres dan Satpol PP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Hotel Cirebon Disorot! Dugaan Prostitusi Terendus, Aktivis Mengaku Menyamar dan Temukan Fakta Mengejutkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Polsek Lape! Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas Pengairan Langsung Diamankan, Kapolsek; “Tak Ada Yang Kebal Hukum”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Direktur RSUD Sumbawa Tak Hadir dalam Hearing, Aliansi LSM; “Hadir atau Kami Turun Aksi”!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Banggakan NTB, Tim Polda NTB Rebut Juara III Bulutangkis Kapolri Cup 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Momentum Bersejarah! Panji Kesultanan Sumbawa Tampil di Kirab Panji-Panji Nusantara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Melalui Pasi Ter Resmi Buka PERSAMI KKRI TA 2026 di SMAN 1 Moyo Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:08 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Mantapkan Paskibra, Siapkan Generasi Muda Sukseskan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru