Gegara Duit Judi KIM: Karimun Terancam Jadi Kota Gelap Perjudian Misteri Bekingan Kuat Di Balik Riuh Tebak Lagu Di Pusat Kota

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:01 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri – Karimun, kota perbatasan yang seharusnya menjadi etalase ekonomi dan pariwisata Kepulauan Riau, kini terancam ternoda oleh cap “kota penikmat judi”.

Praktik perjudian berkedok ‘Tebak Lagu’ atau KIM (Kupon Isi Mendatar) yang beroperasi terang-terangan di dua titik strategis, Pujasera King dan Pujasera Bingo, memunculkan satu pertanyaan krusial: Siapa sebenarnya bekingan kuat yang menjamin bisnis haram ini tetap berdenyut?.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas ilegal ini, yang beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 01.00 pagi, bukan hanya menjadi tontonan, tetapi juga mengindikasikan kegagalan sistem pengawasan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Keberanian para operator judi untuk membuka lapak di lokasi mencolok, alih-alih bersembunyi di balik tirai gelap, menjadi bukti nyata dari dugaan adanya “imunitas” atau perlindungan terselubung.

INDIKASI JARINGAN ORGANISIR: TUTUP SEMENTARA, BUKA KEMBALI

Eksistensi perjudian KIM di Karimun bukanlah tanpa gejolak. Laporan menyebutkan bahwa tempat tebak angka di Pujasera King sempat tutup, namun kini telah kembali beroperasi. Fenomena ini bukan hanya sekadar “buka-tutup” biasa, melainkan indikasi kuat adanya jaringan terorganisir yang menjadikan perjudian ini sebagai ladang bisnis menggiurkan.

– Dugaan Kepercayaan Diri Operator: Pembukaan kembali setelah sempat ditutup menunjukkan para bandar merasa yakin akan kelancaran operasional mereka. Keyakinan ini hanya bisa muncul jika ada jaminan keamanan dan “lampu hijau” dari otoritas tertentu yang seharusnya menindak.

Baca Juga :  Penyegaran Elite Polres Karimun: Wajah Baru Ambil Alih Peran Penting Demi Keamanan Perairan dan Wilayah!

– Mekanisme Terstruktur: Modus operandi permainan KIM yang melibatkan penjualan kertas undian berharga Rp30.000 (bervariasi), janji hadiah tunai hingga jutaan rupiah, serta peran SPG (Sales Promotion Girl) yang terang-terangan mengajari mekanisme permainan, menegaskan bahwa ini adalah bisnis yang terencana, bukan sekadar permainan iseng.

“Itu main judi… Nanti kita dikasih clue (petunjuk) nya. Kalau masih baru, caranya nanti bisa diajarin sama SPG di atas,”—Pernyataan gamblang seorang pekerja di lokasi, yang menunjukkan betapa normalnya praktik ini.

PERTAHANAN TERTUTUP APARAT: KAPOLRES BELUM BERSUARA

Hal yang paling mencolok dan menjadi sorotan tajam adalah sikap diam dari otoritas penegak hukum setempat.

– Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, dilaporkan telah beberapa kali dikonfirmasi terkait perjudian tebak lagu ini. Ironisnya, tidak pernah ada jawaban.

– Keengganan atau ketidakmampuan Kapolres untuk merespons pertanyaan publik ini justru memperkuat dugaan masyarakat bahwa praktik ilegal ini dilindungi oleh kekuatan besar yang tak tersentuh.

Pernyataan seorang warga Karimun, sebut saja H, yang ditemui di seputaran Padi Mas, mewakili kegelisahan publik:

Baca Juga :  Kapolda Kepri Lakukan Kunker ke Kabupaten Karimun.

“Sudah seharusnya Kapolres Karimun mengambil tindakan. Dan tidak membiarkan praktik perjudian di Karimun.”

Kegagalan untuk bertindak tegas terhadap lokasi judi yang begitu terbuka berisiko menimbulkan persepsi di mata publik bahwa institusi penegak hukum telah “dipermainkan” atau bahkan “diamankan” oleh para operator bisnis haram ini.

TUNTUTAN PUBLIK: BONGKAR AKAR, TANGKAP BOS BESAR!

Praktik judi KIM bukan hanya sekadar masalah moral, melainkan pelanggaran Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Tuntutan publik dan pegiat hukum tidak bisa lagi berhenti pada penangkapan pemain atau SPG di lapangan.

– Prioritas Penindakan: Aparat Kepolisian RI wajib segera bergerak untuk membongkar hingga ke akarnya.

– Target Utama: Penindakan harus diarahkan untuk menindak tegas para bos judi yang menjadi dalang utama, dan yang lebih penting, mengungkap tuntas dugaan bekingan dari pihak-pihak berkuasa—baik dari sipil maupun aparat—yang mungkin melindungi aktivitas haram ini.

Jika Kapolres Karimun tidak segera mengambil tindakan nyata dan transparan, Karimun akan selamanya dicap sebagai ‘Kota Judi’ yang nyaman bagi bandar dan turis pencari sensasi, sekaligus menjadi bukti bisu dari kegagalan penegakan hukum di wilayah perbatasan. [Red]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB