Aceh Utara – Pemerintah Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong. Hal ini ditandai dengan pelantikan Tuha Peut dari dua desa di wilayah tersebut yaitu Desa Darussalam dan Desa Lhok Asan, yang berlangsung khidmat pada Kamis (2/10/2025).
Prosesi pelantikan digelar di aula kecamatan dengan dihadiri Muspika, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Ketua Forum Geuchik, aparatur desa, dan perwakilan warga.
Camat Geureudong Pase, Mardani, S.Sos,. M.S.M dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan Tuha Peut bukan sekadar formalitas, melainkan lembaga pengawas sekaligus penyalur aspirasi masyarakat.
“Tuha Peut harus menjadi mitra kritis geuchik dalam membangun desa. Jangan hanya duduk, tapi harus mampu mengawasi, memberi masukan, dan memastikan program benar-benar menyentuh rakyat,” tegasnya.
Tuha Peut yang dilantik masing masing Desa:
Desa Lhok Asan
1 . Abdullah, sebagai ketua
2 . Nabawi
3 . Zulkarnaini
4 . Muhammad Yunus
5 . Idawati
6 . Ida Raiyani
7 . Nurmala Wati
Desa Darussalam
1 . Muslem, sebagai ketua
2 . Dedi Iswandi
3 . Maulidin
4 . Suhendra
5 . Rizki Azhari
6 . Marliah, S. Pd. SD
7 . Darwati
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya tuntutan transparansi penggunaan dana desa. Diharapkan anggota Tuha Peut yang baru mampu bersikap tegas dalam mengawal kebijakan, bukan justru larut dalam kepentingan sempit.
Dengan pelantikan tersebut, dua desa di Geureudong Pase kini resmi memiliki Tuha Peut yang diharapkan dapat mengembalikan fungsi musyawarah desa ke jalurnya, serta menjadi benteng terakhir bagi tegaknya demokrasi di tingkat gampong.(SR)