Kejanggalan Proyek Diskominfo Karimun, Kepala Kejaksaan Diminta Turun Tangan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 17:04 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN, KEPRI — Pelayanan publik yang seharusnya transparan dan akuntabel di Kabupaten Karimun kembali disorot. Kali ini, dugaan kejanggalan muncul dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo).

Sejumlah proyek dan kegiatan di lembaga ini dipertanyakan kejelasannya, memicu permintaan agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.

Kecurigaan ini bermula dari sulitnya mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Dinas Diskominfo, DR. Helmi, SE, MM. Setiap kali dikonfirmasi mengenai kegiatan di dinas yang dipimpinnya, Helmi disebut-sebut selalu mengarahkan agar bertemu langsung di kantor. Namun, saat didatangi, ia justru tak berada di tempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak frustrasi terjadi pada Kamis, 18 September 2025, ketika konfirmasi via WhatsApp kembali dilayangkan. Jawaban yang diterima pun dinilai tidak relevan. “Datang saja ke kantor, nanti jumpa sekretaris,” ujar Helmi.

Jawaban ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa konfirmasi teknis tidak langsung diarahkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau dirinya sendiri sebagai Pengguna Anggaran (PA)?
Proyek yang Dipertanyakan dan Alasan Mengelak.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024

Pola Helmi yang selalu “mengelak” dan memberikan “jawaban mengambang” menguatkan dugaan bahwa ada hal-hal yang ditutupi. Masyarakat dan awak media menduga kuat bahwa banyak proyek dan kegiatan di Diskominfo Karimun tidak jelas, baik dari sisi anggaran maupun pelaksanaan. Empat poin utama menjadi fokus pertanyaan yang belum terjawab:

– Sewa Kantor: Berapa anggaran sewa kantor Diskominfo per tahun?

– Kerja Sama Media (MOU): Berapa jumlah media yang telah menjalin kerja sama (MOU) dengan Diskominfo pada tahun 2025?

– Aplikasi “Halo Bupati”: Rincian anggaran dan detail kegiatan untuk pembuatan dan pemeliharaan aplikasi ini.

– Langganan Jurnal dan Majalah: Berapa anggaran yang dialokasikan untuk langganan jurnal dan majalah, serta berapa jumlah media yang berlangganan?

Jawaban yang tidak transparan atas pertanyaan-pertanyaan ini menjadi dasar kuat untuk meminta Kejaksaan Negeri Karimun memberikan atensi khusus dan memeriksa lebih lanjut.

Taktik Proyek ‘Penunjukan Langsung’ dan Kritik Masyarakat

Selain dugaan proyek yang tidak jelas, Helmi juga dituding sering “mempermainkan” proyek dan kegiatan di dinasnya. Modusnya, ia disebut-sebut kerap “menjanjikan proyek” kepada awak media untuk meredam pemberitaan negatif atau isu miring di Diskominfo.

Baca Juga :  Penyegaran Elite Polres Karimun: Wajah Baru Ambil Alih Peran Penting Demi Keamanan Perairan dan Wilayah!

Salah satu contoh yang terungkap adalah tawaran proyek penunjukan langsung (PL) pembuatan iklan di Batam kepada salah seorang awak media di Karimun. Taktik ini dinilai sebagai upaya Helmi untuk membungkam kritik dengan iming-iming proyek, alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan dan jujur.

Menanggapi hal ini, seorang warga Karimun berinisial H di seputaran Padi Mas memberikan pandangannya.

Menurutnya, kinerja dan perilaku Helmi selaku Kepala Dinas Kominfo patut dievaluasi oleh Bupati Karimun.

Ia juga menekankan pentingnya selektivitas dalam memilih pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masa mendatang. “Untuk Kajari Karimun diminta memberikan atensinya terkait masalah ini. Bila perlu, nanti kita yang melaporkan langsung,” tegasnya.

Desakan agar Kejaksaan Negeri Karimun mengambil tindakan tegas semakin menguat.

Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban anggaran adalah pilar utama dalam pemerintahan yang baik. Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan terkikis, dan praktik-praktik yang merugikan negara dapat terus berlangsung. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB