Pembangunan yang Prioritas: Sorotan terhadap Anggaran Pemkab Karimun

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 17:33 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN, KEPRI — Kebijakan Anggaran Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2025 menuai pertanyaan dari masyarakat.

Data menunjukkan alokasi dana yang signifikan untuk instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, sementara sejumlah persoalan di tingkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih belum teratasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alokasi ini menimbulkan asumsi bahwa Pemkab Karimun lebih memprioritaskan instansi vertikal ketimbang pembangunan infrastruktur daerah yang mendesak, seperti perbaikan kantor lurah dan camat, penyelesaian tunda bayar, dan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025.

Proyek Berulang di Kejaksaan: Ada Apa?
Alokasi dana untuk Kejaksaan Negeri Karimun menjadi sorotan khusus. Sejak tahun 2023, Kejaksaan hampir setiap tahun mendapatkan proyek pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai fantastis.

Baca Juga :  Pengadaan Baju Untuk SMP Secara E- Katalog Perlu Pengawasan Dari APH

Tahun 2023: Pembangunan gudang barang bukti dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.
Tahun 2024: Pembangunan mess kejaksaan dengan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar.

Tahun 2025: Belanja peningkatan sarana dan prasarana kantor kejaksaan sebesar Rp 3 miliar.

Pola ini menimbulkan dugaan adanya “proyek langganan” yang memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Karimun, Surya Permana, dan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, belum memberikan respons terkait isu ini.

Sikap diam dari pihak-pihak terkait semakin memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya kepentingan tersembunyi.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa proyek-proyek ini dikerjakan oleh kontraktor “papan atas” yang memiliki koneksi kuat hingga tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Hal ini seolah-olah menjadi alasan di balik minimnya proses hukum terhadap proyek-proyek jalan yang seringkali bermasalah dan cepat rusak, seperti yang sering diberitakan sebelumnya.

Baca Juga :  Desa Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsin Dan Penerangan Hukum Bagi Masyarakat

Logika yang Terabaikan. Masyarakat mempertanyakan logika di balik kebijakan anggaran ini.

Mengapa dana miliaran rupiah dikucurkan untuk pembangunan instansi vertikal yang notabene memiliki anggaran sendiri dari pemerintah pusat, sementara kebutuhan dasar di tingkat pemerintahan daerah yang langsung melayani masyarakat, seperti perbaikan kantor kelurahan dan desa, justru terabaikan?

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidakpuasan, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika masalah fundamental di tingkat bawah tidak tersentuh, bagaimana pembangunan yang berkelanjutan dan merata dapat terwujud di Kabupaten Karimun?

Pemerintah daerah dituntut untuk lebih peka dan transparan dalam menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh langsung kebutuhan rakyat. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri
Karimun Diguncang Skandal ‘Gelper’ Berkedok Permainan Anak: Anak-anak di Arena Judi Terselubung, Dinas Pariwisata Ancam Cabut Izin!

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan

Minggu, 9 November 2025 - 19:34 WIB

Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan

Senin, 3 November 2025 - 13:50 WIB

Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:

Sabtu, 1 November 2025 - 09:58 WIB

Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:10 WIB

MTsN 4 Aceh Utara dan UIN SUNA Lhokseumawe Teken MoU Pengembangan Literasi dan Perpustakaan

Berita Terbaru