Uang Gerenti di Pelabuhan Karimun: Siapa yang Diuntungkan?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:25 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Di balik riuh rendahnya aktivitas pelabuhan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tersembunyi sebuah praktik yang diduga merugikan para calon pekerja migran. Istilah “uang gerenti”, yang tidak memiliki dasar hukum jelas, menjadi perbincangan hangat di kalangan penumpang yang hendak menyeberang ke Malaysia.

Penelusuran kami mengindikasikan bahwa uang ini, yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah, menjadi “biaya siluman” yang diduga dinikmati oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Berdasarkan investigasi di lapangan, “uang gerenti” ini dikenakan kepada calon pekerja migran yang menggunakan paspor pelancong untuk bekerja di Malaysia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sesuai dengan aturan keimigrasian, paspor jenis ini tidak diperuntukkan untuk bekerja. Istilah “gerenti” sendiri, yang lazimnya merujuk pada jaminan sah terkait biaya hidup atau tempat tinggal, kini disalahgunakan sebagai dalih untuk meminta uang.

Seorang calon pekerja yang kami temui di Pelabuhan Internasional Karimun, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah membayar uang gerenti sebesar Rp 1.200.000. Besaran pungutan ini, menurutnya, tidak seragam dan bervariasi antara Rp 1.050.000 hingga Rp 1.200.000. Uang ini, diduga kuat sebagai pungutan liar atau pungli, yang memanfaatkan celah aturan dan desakan ekonomi para pencari kerja.

Baca Juga :  Praktik Dugaan Pungli Berkedok 'Uang Gerensi' di Pelabuhan Karimun: Sebuah Investigasi

Saat dikonfirmasi, seorang agen yang dihubungi oleh tim kami, yang hanya bersedia dipanggil “Pak De”, menampik tuduhan tersebut. Ia berdalih bahwa pihaknya tidak memungut uang gerenti dan hanya memberangkatkan calon penumpang dengan paspor yang berasal dari Karimun dan Selat Panjang. Pernyataan ini kontras dengan pengakuan para calon pekerja yang kami wawancarai.

Yang lebih mengejutkan adalah respons dari pihak imigrasi. Jamal, salah satu petugas Imigrasi Karimun di pelabuhan, dengan tegas membantah adanya praktik uang gerenti. Namun, ketika ditanya mengenai pengawasan terhadap para agen yang beroperasi di pelabuhan, Jamal justru menyatakan, “tidak ada pengawasan dari imigrasi.” Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar.

Sikap acuh tak acuh dari petugas imigrasi ini seolah membuka pintu lebar bagi para agen untuk beraksi tanpa khawatir.

Baca Juga :  Aneh, Dengan KSOP Tbk Pelabuhan Tidak Berizin Dibiarkan Berjalan Terus, Ada Apa,???.

Penelusuran kami mengarah pada dugaan adanya kerja sama antara para agen dan oknum petugas imigrasi. Istilah “uang gerenti” bukanlah rahasia umum di kalangan pelaku di pelabuhan.

Banyak pihak yang mengetahui adanya praktik ini, namun seolah tak ada yang berani bertindak. Sikap pasif dari pihak berwenang, terutama Imigrasi, memperkuat dugaan bahwa praktik ini telah lama terjadi dan melibatkan banyak pihak.

Kami mencoba meminta konfirmasi dari Dwi Avandho Farid, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, namun upaya kami belum berhasil. Ketiadaan sikap tegas dari pimpinan instansi ini semakin menguatkan kekhawatiran akan adanya pembiaran praktik pungli yang merugikan masyarakat kecil.

Praktik uang gerenti ini, pada dasarnya, adalah bentuk eksploitasi terhadap para pekerja migran yang rentan dan sedang mencari nafkah di negeri tetangga. Siapa yang menikmati uang haram ini? Pihak berwenang seolah menutup mata, sementara para pekerja terus menjadi korban. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri
Karimun Diguncang Skandal ‘Gelper’ Berkedok Permainan Anak: Anak-anak di Arena Judi Terselubung, Dinas Pariwisata Ancam Cabut Izin!
Gegara Duit Judi KIM: Karimun Terancam Jadi Kota Gelap Perjudian Misteri Bekingan Kuat Di Balik Riuh Tebak Lagu Di Pusat Kota

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:21 WIB

Koramil 1607-07/Lunyuk Gelar Patroli untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Binaan

Kamis, 13 November 2025 - 19:18 WIB

Babinsa Jotang Beru Dukung Transparansi Penyaluran Bansos Lewat Musdesus Graduasi PKH dan BPNT

Kamis, 13 November 2025 - 14:21 WIB

Sinergi TNI dan Petani, Kodim 1607/Sumbawa Dukung Optimalisasi Irigasi di Desa Kalabeso

Kamis, 13 November 2025 - 14:13 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 1607-06/Lape Lopok Hadiri Pertemuan ILP Bersama Dinas Kesehatan Sumbawa

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Babinsa Seketeng Kawal Program Makan Bergizi, Wujudkan Generasi Sumbawa Sehat dan Cerdas

Kamis, 13 November 2025 - 14:06 WIB

Babinsa Bugis Aktif Kawal Musrenbang, Wujudkan Pembangunan Merata di Wilayah Binaan

Kamis, 13 November 2025 - 14:02 WIB

Wujud Kepedulian TNI untuk Generasi Sehat, Babinsa Plampang Aktif dalam Program GENTING

Kamis, 13 November 2025 - 08:25 WIB

Bela Diri dan Budaya Menyatu: Kodim 1607/Sumbawa Hidupkan Semangat Pencak Silat Militer

Berita Terbaru