Uang Gerenti di Pelabuhan Karimun: Siapa yang Diuntungkan?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:25 WIB

50612 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Di balik riuh rendahnya aktivitas pelabuhan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tersembunyi sebuah praktik yang diduga merugikan para calon pekerja migran. Istilah “uang gerenti”, yang tidak memiliki dasar hukum jelas, menjadi perbincangan hangat di kalangan penumpang yang hendak menyeberang ke Malaysia.

Penelusuran kami mengindikasikan bahwa uang ini, yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah, menjadi “biaya siluman” yang diduga dinikmati oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Berdasarkan investigasi di lapangan, “uang gerenti” ini dikenakan kepada calon pekerja migran yang menggunakan paspor pelancong untuk bekerja di Malaysia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sesuai dengan aturan keimigrasian, paspor jenis ini tidak diperuntukkan untuk bekerja. Istilah “gerenti” sendiri, yang lazimnya merujuk pada jaminan sah terkait biaya hidup atau tempat tinggal, kini disalahgunakan sebagai dalih untuk meminta uang.

Seorang calon pekerja yang kami temui di Pelabuhan Internasional Karimun, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah membayar uang gerenti sebesar Rp 1.200.000. Besaran pungutan ini, menurutnya, tidak seragam dan bervariasi antara Rp 1.050.000 hingga Rp 1.200.000. Uang ini, diduga kuat sebagai pungutan liar atau pungli, yang memanfaatkan celah aturan dan desakan ekonomi para pencari kerja.

Baca Juga :  Helo

Saat dikonfirmasi, seorang agen yang dihubungi oleh tim kami, yang hanya bersedia dipanggil “Pak De”, menampik tuduhan tersebut. Ia berdalih bahwa pihaknya tidak memungut uang gerenti dan hanya memberangkatkan calon penumpang dengan paspor yang berasal dari Karimun dan Selat Panjang. Pernyataan ini kontras dengan pengakuan para calon pekerja yang kami wawancarai.

Yang lebih mengejutkan adalah respons dari pihak imigrasi. Jamal, salah satu petugas Imigrasi Karimun di pelabuhan, dengan tegas membantah adanya praktik uang gerenti. Namun, ketika ditanya mengenai pengawasan terhadap para agen yang beroperasi di pelabuhan, Jamal justru menyatakan, “tidak ada pengawasan dari imigrasi.” Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar.

Sikap acuh tak acuh dari petugas imigrasi ini seolah membuka pintu lebar bagi para agen untuk beraksi tanpa khawatir.

Baca Juga :  Kapolres karimun Memimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025

Penelusuran kami mengarah pada dugaan adanya kerja sama antara para agen dan oknum petugas imigrasi. Istilah “uang gerenti” bukanlah rahasia umum di kalangan pelaku di pelabuhan.

Banyak pihak yang mengetahui adanya praktik ini, namun seolah tak ada yang berani bertindak. Sikap pasif dari pihak berwenang, terutama Imigrasi, memperkuat dugaan bahwa praktik ini telah lama terjadi dan melibatkan banyak pihak.

Kami mencoba meminta konfirmasi dari Dwi Avandho Farid, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, namun upaya kami belum berhasil. Ketiadaan sikap tegas dari pimpinan instansi ini semakin menguatkan kekhawatiran akan adanya pembiaran praktik pungli yang merugikan masyarakat kecil.

Praktik uang gerenti ini, pada dasarnya, adalah bentuk eksploitasi terhadap para pekerja migran yang rentan dan sedang mencari nafkah di negeri tetangga. Siapa yang menikmati uang haram ini? Pihak berwenang seolah menutup mata, sementara para pekerja terus menjadi korban. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru