Pelabuhan Atat Diduga “Pelabuhan Tikus” di Karimun: KSOP Bungkam, Aktivitas Bongkar Muat Mencurigakan Terus Berjalan?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:10 WIB

50870 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Di tengah gencar-gencarnya upaya pemerintah menertibkan kegiatan kepelabuhanan, sebuah dugaan serius mencuat di Kabupaten Karimun: keberadaan Pelabuhan Atat di Pantai Pak Imam, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal, Sabtu (05/07/2025).

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala KSOP Tanjung Balai Karimun dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Kabid Lala) justru memilih bungkam.

Investigasi Oposisinesw 86 pada Jumat, 4 Juli 2025, menemukan aktivitas bongkar muat barang yang mencurigakan di Pelabuhan Atat. Saat ditanya perihal perizinan, seorang pekerja di lokasi tersebut hanya menjawab, “Bos tak ada,” menghindari pertanyaan tentang legalitas pelabuhan.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas bongkar muat rutin di lokasi itu. “Setahu saya, di pelabuhan itu selalu ada bongkar barang, biasanya kapal dari Buru dan dari Moro.

Barang itu berasal dari luar, dibawa ke sini pakai kapal yang biasa disebut kapal tembak,” ungkapnya. Lebih lanjut, warga tersebut menambahkan keanehan pola operasi, “Akhir-akhir ini selalu buka tutup. Mungkin kalau barang lagi dibongkar, pintunya ditutup, dan setelah selesai, dibuka lagi.”

Indikasi “pelabuhan tikus” ini sangat mengkhawatirkan. Pelabuhan tak berizin seperti Atat tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menjadi sarang kegiatan ilegal seperti penyelundupan, merugikan pendapatan negara dari retribusi dan pajak, serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelabuhan-pelabuhan resmi seperti Pelabuhan Parit Rampak dan Pelabuhan Taman Bunga.

Lebih jauh, operasional tanpa standar keamanan dan lingkungan yang jelas dapat membahayakan keselamatan pelayaran dan menyebabkan pencemaran.

Baca Juga :  Permainan Tebak - Tebak Angka Berpantun Di Duga Kebal Hukum, Ataukah Sudah Dapat Restu Dari Polres Karimun,!!!.

Upaya konfirmasi kepada Capt. Supendi M.M.Tr, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Balai Karimun, dan Andriawan SM Simanungkalit ST, M.MTR, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Kabid Lala) melalui WhatsApp pada hari yang sama, Jumat (4/7), tidak mendapatkan respons sama sekali.

Kedua pejabat teras KSOP tersebut seolah kompak membisu, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Karimun.

Masyarakat menanti tindakan tegas dari KSOP dan aparat penegak hukum lainnya. Akankah Pelabuhan Atat dibiarkan terus beroperasi dalam bayang-bayang ilegalitas, ataukah pemerintah akan menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelayaran dan melindungi kepentingan negara? Bungkamnya pihak berwenang dalam kasus ini patut dipertanyakan. [Tim, Bersambung]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB