Pelabuhan Atat Diduga “Pelabuhan Tikus” di Karimun: KSOP Bungkam, Aktivitas Bongkar Muat Mencurigakan Terus Berjalan?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:10 WIB

50799 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Di tengah gencar-gencarnya upaya pemerintah menertibkan kegiatan kepelabuhanan, sebuah dugaan serius mencuat di Kabupaten Karimun: keberadaan Pelabuhan Atat di Pantai Pak Imam, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal, Sabtu (05/07/2025).

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala KSOP Tanjung Balai Karimun dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Kabid Lala) justru memilih bungkam.

Investigasi Oposisinesw 86 pada Jumat, 4 Juli 2025, menemukan aktivitas bongkar muat barang yang mencurigakan di Pelabuhan Atat. Saat ditanya perihal perizinan, seorang pekerja di lokasi tersebut hanya menjawab, “Bos tak ada,” menghindari pertanyaan tentang legalitas pelabuhan.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas bongkar muat rutin di lokasi itu. “Setahu saya, di pelabuhan itu selalu ada bongkar barang, biasanya kapal dari Buru dan dari Moro.

Barang itu berasal dari luar, dibawa ke sini pakai kapal yang biasa disebut kapal tembak,” ungkapnya. Lebih lanjut, warga tersebut menambahkan keanehan pola operasi, “Akhir-akhir ini selalu buka tutup. Mungkin kalau barang lagi dibongkar, pintunya ditutup, dan setelah selesai, dibuka lagi.”

Indikasi “pelabuhan tikus” ini sangat mengkhawatirkan. Pelabuhan tak berizin seperti Atat tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menjadi sarang kegiatan ilegal seperti penyelundupan, merugikan pendapatan negara dari retribusi dan pajak, serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelabuhan-pelabuhan resmi seperti Pelabuhan Parit Rampak dan Pelabuhan Taman Bunga.

Lebih jauh, operasional tanpa standar keamanan dan lingkungan yang jelas dapat membahayakan keselamatan pelayaran dan menyebabkan pencemaran.

Baca Juga :  Ketika Keadilan Menjadi Barang Dagangan: Warga Bukit Cincin Lawan Putusan Pengadilan Karimun.

Upaya konfirmasi kepada Capt. Supendi M.M.Tr, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Balai Karimun, dan Andriawan SM Simanungkalit ST, M.MTR, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Kabid Lala) melalui WhatsApp pada hari yang sama, Jumat (4/7), tidak mendapatkan respons sama sekali.

Kedua pejabat teras KSOP tersebut seolah kompak membisu, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Karimun.

Masyarakat menanti tindakan tegas dari KSOP dan aparat penegak hukum lainnya. Akankah Pelabuhan Atat dibiarkan terus beroperasi dalam bayang-bayang ilegalitas, ataukah pemerintah akan menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelayaran dan melindungi kepentingan negara? Bungkamnya pihak berwenang dalam kasus ini patut dipertanyakan. [Tim, Bersambung]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WIB

Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terbaru