Pelabuhan Atat Diduga “Pelabuhan Tikus” di Karimun: KSOP Bungkam, Aktivitas Bongkar Muat Mencurigakan Terus Berjalan?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:10 WIB

50917 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Di tengah gencar-gencarnya upaya pemerintah menertibkan kegiatan kepelabuhanan, sebuah dugaan serius mencuat di Kabupaten Karimun: keberadaan Pelabuhan Atat di Pantai Pak Imam, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal, Sabtu (05/07/2025).

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala KSOP Tanjung Balai Karimun dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Kabid Lala) justru memilih bungkam.

Investigasi Oposisinesw 86 pada Jumat, 4 Juli 2025, menemukan aktivitas bongkar muat barang yang mencurigakan di Pelabuhan Atat. Saat ditanya perihal perizinan, seorang pekerja di lokasi tersebut hanya menjawab, “Bos tak ada,” menghindari pertanyaan tentang legalitas pelabuhan.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas bongkar muat rutin di lokasi itu. “Setahu saya, di pelabuhan itu selalu ada bongkar barang, biasanya kapal dari Buru dan dari Moro.

Barang itu berasal dari luar, dibawa ke sini pakai kapal yang biasa disebut kapal tembak,” ungkapnya. Lebih lanjut, warga tersebut menambahkan keanehan pola operasi, “Akhir-akhir ini selalu buka tutup. Mungkin kalau barang lagi dibongkar, pintunya ditutup, dan setelah selesai, dibuka lagi.”

Indikasi “pelabuhan tikus” ini sangat mengkhawatirkan. Pelabuhan tak berizin seperti Atat tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menjadi sarang kegiatan ilegal seperti penyelundupan, merugikan pendapatan negara dari retribusi dan pajak, serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelabuhan-pelabuhan resmi seperti Pelabuhan Parit Rampak dan Pelabuhan Taman Bunga.

Lebih jauh, operasional tanpa standar keamanan dan lingkungan yang jelas dapat membahayakan keselamatan pelayaran dan menyebabkan pencemaran.

Baca Juga :  PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Upaya konfirmasi kepada Capt. Supendi M.M.Tr, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Balai Karimun, dan Andriawan SM Simanungkalit ST, M.MTR, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Kabid Lala) melalui WhatsApp pada hari yang sama, Jumat (4/7), tidak mendapatkan respons sama sekali.

Kedua pejabat teras KSOP tersebut seolah kompak membisu, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Karimun.

Masyarakat menanti tindakan tegas dari KSOP dan aparat penegak hukum lainnya. Akankah Pelabuhan Atat dibiarkan terus beroperasi dalam bayang-bayang ilegalitas, ataukah pemerintah akan menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelayaran dan melindungi kepentingan negara? Bungkamnya pihak berwenang dalam kasus ini patut dipertanyakan. [Tim, Bersambung]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru