Tulungagung/Jatim – Aroma tak sedap dugaan korupsi menyelimuti Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD yang seharusnya menyokong pendidikan lokal, diduga kuat tidak disalurkan secara semestinya.
Kecurigaan ini kian menguat setelah sesi dengar pendapat (hearing) di DPRD Tulungagung yang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Hearing yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD ini dihadiri oleh perwakilan Komisi A DPRD, petinggi Dinas Pendidikan, serta para pejuang antikorupsi seperti Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), BADAK, dan LSM Cakra.
Suasana memanas ketika Ketua PKTP, Susetyo Nugroho, membeberkan sejumlah dokumen APBD Perubahan (APBD-P) 2024 yang menjadi dasar kecurigaan.
“Kami menemukan kejanggalan serius! Ada ketidakselarasan mencolok antara dana BOS dari pusat dan dana BOS yang tercantum di APBD-P. Belum lagi perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta, serta adanya sisa anggaran BOS yang menggantung tanpa kejelasan,” ungkap Susetyo dengan nada geram, Jum’at (04/07/2025).
“Jawaban yang kami terima sama sekali tidak memuaskan!”
Lebih jauh, Susetyo menuding keras adanya “duplikasi anggaran” yang sengaja menumpang pada dana BOS Pusat. “Yang bikin konyol, dana yang dikelola sekolah hanya dari BOS Pusat yang langsung masuk rekening mereka. Ini jelas indikasi kuat korupsi di Tulungagung!” serunya, menunjuk langsung ke masalah tersebut.
Melihat situasi ini, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung sebagai pimpinan sidang, langsung memberikan ultimatum satu minggu kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi yang transparan dan memuaskan. “Diduga kuat telah terjadi indikasi duplikasi BOS dari masalah ini,” ujar pimpinan sidang.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Endra Kusriawan, hanya bisa memberikan janji singkat. “Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung akan mengambil langkah-langkah dan menjelaskan permasalahan tersebut untuk satu minggu ke depan,” ucapnya.
Masyarakat Tulungagung kini menantikan dengan harap-harap cemas. Apakah janji seminggu ke depan akan membawa pencerahan atau justru memperpanjang daftar pertanyaan publik tentang integritas pengelolaan anggaran pendidikan di daerah mereka?. [Hartanto]




































