Bau Korupsi di Dinas Pendidikan Tulungagung? Dana BOSDA Tak Tersalurkan, Pegiat Antikorupsi Murka!

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:31 WIB

50511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung/Jatim – Aroma tak sedap dugaan korupsi menyelimuti Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD yang seharusnya menyokong pendidikan lokal, diduga kuat tidak disalurkan secara semestinya.

Kecurigaan ini kian menguat setelah sesi dengar pendapat (hearing) di DPRD Tulungagung yang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hearing yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD ini dihadiri oleh perwakilan Komisi A DPRD, petinggi Dinas Pendidikan, serta para pejuang antikorupsi seperti Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), BADAK, dan LSM Cakra.

Suasana memanas ketika Ketua PKTP, Susetyo Nugroho, membeberkan sejumlah dokumen APBD Perubahan (APBD-P) 2024 yang menjadi dasar kecurigaan.

Baca Juga :  Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

“Kami menemukan kejanggalan serius! Ada ketidakselarasan mencolok antara dana BOS dari pusat dan dana BOS yang tercantum di APBD-P. Belum lagi perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta, serta adanya sisa anggaran BOS yang menggantung tanpa kejelasan,” ungkap Susetyo dengan nada geram, Jum’at (04/07/2025).

“Jawaban yang kami terima sama sekali tidak memuaskan!”

Lebih jauh, Susetyo menuding keras adanya “duplikasi anggaran” yang sengaja menumpang pada dana BOS Pusat. “Yang bikin konyol, dana yang dikelola sekolah hanya dari BOS Pusat yang langsung masuk rekening mereka. Ini jelas indikasi kuat korupsi di Tulungagung!” serunya, menunjuk langsung ke masalah tersebut.

Baca Juga :  KPU Tulungagung Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih

Melihat situasi ini, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung sebagai pimpinan sidang, langsung memberikan ultimatum satu minggu kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi yang transparan dan memuaskan. “Diduga kuat telah terjadi indikasi duplikasi BOS dari masalah ini,” ujar pimpinan sidang.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Endra Kusriawan, hanya bisa memberikan janji singkat. “Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung akan mengambil langkah-langkah dan menjelaskan permasalahan tersebut untuk satu minggu ke depan,” ucapnya.

Masyarakat Tulungagung kini menantikan dengan harap-harap cemas. Apakah janji seminggu ke depan akan membawa pencerahan atau justru memperpanjang daftar pertanyaan publik tentang integritas pengelolaan anggaran pendidikan di daerah mereka?. [Hartanto]

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru